Tak Rela Telah Bercerai, Pria Perkosa 3 Kali Mantan Istri Sirinya: Tarik Baju Korban Sampai Robek

Saudi warga Tanjungpinang tega rudapaksa mantan istrinya karena tak rela bercerai.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com/ Hadi Maulana
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan. 

Saat itu RAL memanggil SL untuk masuk ke dalam kamar. Di sana ia menyetubuhi anak gadisnya itu.

Sebelum hubungan terlarang itu, RAL mengancam SL agar tak mengadu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

Follow juga:

“Karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai ia dilaporkan.

RAL pun melakukan hal yang sama kepada NL, kakak SL.

Selama sembilan tahun, dengan perasaan tenang RAL terus melakukan aksi bejatnya.

Dalam keterpurukan, kedua anaknya tak bisa berbuat apa-apa.

Mereka diancam untuk tak mengadu pada siapapun, termasuk ibunya dan keluarga yang lain.

Jika mengadu, RAL mengancam akan membunuh kedua anaknya.

SL dan NL pun memendam duka ini selama 9 tahun dan harus rela menjadi budak pelampiasan nafsu ayah kandungnya.

Pada 6 Agustus 2019, SL dan NL sudah tak tahan lagi dengan pelecehan yang diterimanya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Keduanya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi.

“Kasus itu dilaporkan korban pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu. Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved