Jasad Terpanggang Dalam Mobil
Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak, Susun Strategi di Apartemen Kalibata & Utang Rp10 Miliar
Dana dan ayahnya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dibakar.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka KV alias GK merupakan keponakan tersangka AK, istri Edi.
Sebelumnya, KV disebut sebagai anak dari AK.
"Ada yang bertanya kenapa umurnya (tersangka AK) terpaut 10 tahun (dengan tersangka KV). Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya (AK adalah tante KV)," kata Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Dilansir dari Kompas.com, tersangka KV berperan sebagai pembunuh Dana dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Dana dan ayahnya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dibakar di dalam mobil.
Saat ini, polisi tengah mendalami jumlah utang yang melilit AK.
Pasalnya, AK merencanakan pembunuhan Edi dan Dana karena masalah utang. Pembunuhan dilakukan setelah AK tidak diizinkan menjual rumah oleh Edi.
"Itu masih kami komunikasikan dengan tersangka AK. Kami belum dapat secara pasti (jumlah utangnya)," ungkap Argo.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta, karena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni S dan A, dua pembunuh bayaran. Keduanya ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dengan dibantu Polda Lampung.
Rencanakan pembunuhan di Kalibata
Kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana, ternyata sudah direncanakan oleh Aulia Kusuma (AK).
Proses perencanaan pembunuhan tersebut dilakukan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Aulia ditemani oleh keponakanannya, Geovanni Kelvin (GK), dan satu tersangka lain, R saat mengatur strategi untuk membunuh suami.
Saat ini penyidik masih mendalami peran dari R. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap R yang buron.
"Masih didalami (peran R) ini," tutur Argo.
Argo juga meluruskan bahwa hubungan Aulia dengan Kelvin adalah tante dengan keponakan.
Pria yang berperan membakar mobil berisi mayat Edi dan Dana ini sebelumnya disebut sebagai anak Aulia.
"Itu bukan anaknya tapi itu tantenya bukan anaknya," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Utang Aulia sampai Rp 10 miliar
Utang yang dimiliki oleh tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak, Aulia Kusuma (AK), ternyata mencapai jumlah yang fantastis.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.
"Hutangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Utang tersebut yang membuat Aulia tergerak untuk membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana. Dirinya termotivasi untuk menguasai harta Edi setelah gagal menjual rumah.
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
"Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Seorang pelaku tersambar api saat membakar mobil

Geovanni Kelvin (GK), salah satu tersangka pembunuhan di Lebak Bulus sempat tersambar api saat hendak membakar dua korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Kelvin merupakan anak dari Aulia Kusuma (AK) yang menjadi otak pelaku dari pembunuhan ini.
Akibat sambaran api tersebut, Kelvin mengalami luka bakar.
"Saat dia siram bensin, dia ngebakar, pelaku ini kena api dan dia juga terbakar sekitat 30 persen lah," ugkap Argo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Akibat luka bakar tersebut, Kelvin harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
Pihak kepolisian telah melakukan penjagaan terhadap Kelvin selama dirawat di RSPP.
"Sekarang sedang di rumah sakit sedang kita jaga di sana," kata Argo. (Tribunnews.com/Fahdi/KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela)