Pascakerusuhan, Menkominfo Masih Membatasi Sistem Komunikasi di Papua

Menteri Kominfo Republik Indonesia, Rudiantara menegaskan, jajarannya hanya membatasi jaringan komunikasi dan beberapa akses internet di Papua.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Menteri Kominfo Republik Indonesia, Rudiantara saat ditemui di Hotel Atria, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA DUA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia masih membatasi jaringan komunikasi di Manokwari, Papua Barat.

Hal tersebut menyusul kerusuhan yang terjadi di Manokwari beberapa waktu lalu dan untuk meredam peredaran berita bohong, adu domba, dan fitnah.

Menteri Kominfo Indonesia, Rudiantara menegaskan, jajarannya hanya membatasi jaringan komunikasi dan beberapa akses internet di Papua.

Menurutnya, bukan pemblokiran secara total sistem komunikasi di sana pasca kerusuhan.

"Papua diharuskan dilakukan pembatasan bukan pemblokrian total atas layanan telekomunikasi, yang dibatasi hanya penggunaan data. Tetap bisa kirim SMS, bisa telefon dan menerima telefon," jelas Rudiantara di Hotel Atrium, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/8/2019).

Rudiantara mengatakan suasana secara fisik di Papua memang sudah berkurang secara perlahan dalam artian sudah tidak ada demo skala besar.

Namun, ia menyebutkan perang saling adu domba, menyebarkan berita fitnah, dan berita bohong masih sangat panas.

Bukan Ibu & Anak, Terungkap Hubungan Sebenarnya Istri Muda Pupung Sadili dengan Pria Berinisial KV

Pupung Sadili Korban yang Mayatnya Dibakar:Belum Cerai dari Istri Pertama, Polisi Segera Lakukan Ini

Tolak Dikebiri, Pedofilia 9 Anak Asal Mojokerto Pilih Dihukum Mati, Ini Respons Pengadilan

"Kalau dari sisi dunia maya justru sebaliknya, orang mungkin tidak secara fisik di lapangan tapi mereka mainnya di dunia maya dan itu ada yang dari setempat, dari dalam negeri, maupun luar negeri," kata Rudiantara.

Hingga detik ini, Rudiantara masih belum bisa menentukan sampai kapan pembatasan data di Papua akan berakhir.

Pasalnya, Kominfo harus berdiskusi dengan stakeholder lain untuk menormalkan kembali telekomunikasi di Papua.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved