Jasad Terpanggang Dalam Mobil

Pemeriksaan Jenis Racun yang Tewaskan Pupung Sadili Lebih Lama Dibanding Identifikasi Jasad

Hasil identifikasi jasad dan hasil pemeriksaan jenis racun yang menewaskan Pupung Sadili (54) berpeluang tak keluar di waktu yang bersamaan.

Kompas.com/ Facebook Pupung Sadili
Pupung Sadili menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Hasil identifikasi jasad dan hasil pemeriksaan jenis racun yang menewaskan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) berpeluang tak keluar di waktu yang bersamaan.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan pembuktian Pupung tewas diracun berpeluang memakan waktu lebih lama dibandingkan proses identifikasi jasad.

"Belum tentu bersamaan, bisa lebih lama (pemeriksaan jenis racun). Tapi kita sudah ambil sampel. Sekalipun jasad sudah diidentifikasi dan dibawa, sampel sudah lengkap," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Hasil identifikasi jasad Pupung dan M. Adi Pradana alias Dana (23) paling cepat rampung pada Jumat (30/8/2019) atau paling lambat pada Senin (2/9/2019).

Setelah jasad ayah dan anak yang nyaris jadi arang berhasil diidentifikasi, Edy menuturkan pihak keluarga dapat langsung memakamkan korban.

"Paru-paru sudah diambil, hati sudah. Tengkorak yang bagian otaknya masih bagus, bisa diperiksa diambil. Karena ada satu yang terbakar, sudah tidak bisa lagi (diperiksa)," ujarnya.

Edy menyebut hasil pemeriksaan jenis racun dalam minuman Pupung penting karena masuk dalam berkas perkara saat kasus berlanjut.

Yakni saat istri dan anak tiri Pupung, Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin berikut empat pembunuh bayaran mereka diadili jaksa dan hakim di meja hijau.

"Supaya perkara ini menjadi lebih terang dan menjadi lebih jelas. Tentang motif, cara, dan penyebab kematian," tuturnya.

Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Pupung tewas setelah menenggak minuman yang diberikan pembunuhan bayaran berinisial S dan A.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo, Selasa (28/8/2019).

Aulia Kesuma Tunjukkan Gelagat Mencurigakan Saat Rumahnya Terbakar di Jalan Lebak Bulus

Aulia Kesuma (35), pembunuh suami dan anak tirinya, menunjukkan gelagat mencurigakan ketika rumahnya terbakar pada Sabtu (24/8/2019) malam lalu.

Hal itu diungkapkan tetangga Aulia, Arief Wahyudi, saat ditemui di kediamannya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved