Usai Bunuh Ipung, Siska Sarangheo Sempat Unggah Tutorial Makeup di Kanal YouTube: Simak Videonya
Waria ngetop asal Lubuklinggau, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan Ipung Salon. Sebelum ditangkap, Siska sempat unggah video tutorial makeup.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Waria ngetop asal Lubuklinggau, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan Ipung Salon.
Waria residivis kasus pebunuhan dan sejata tajam ini dikenal kocak oleh warga setempat.
Beberapa video lucunya banyak ditemukan di sejumlah kanal YouTube.
Selain itu, rupanya Siska Sarangheo juga punya akun YouTube pribadi.
Akun YouTube Pribadinya itu bernama Siska Linggau.
• Sofyan Djalil Pastikan Tidak Ada Lahan Prabowo yang Dipakai untuk Ibu Kota Baru
• LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta Vs PSM: Julio Banuelos Tak Peduli Hasil Buruk Kontra Juku Eja
Dalam Kanal YouTube tersebut terdapat beberapa video Siska, yang merekam dirinya sedang berjoget mengikuti alunan musik.
Bahkan usai membunuh Ipung, Siska masih sempat mengupload sebuah video di kanal YouTubenya.
Diketahui Ipung ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (23/82019).
Sementara, pada tanggal 25 Agustus 2019, Siska masih mengunggah video tutorial di akun YouTubenya.
Siska mengungguah sebuah video tutorial makeup di kanal YouTubenya.

Sehari setelah ia mengunggah video, Siska kemudian ditangkap tim buru sergap Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di wilayah Lubuktanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Sebelumnya pada 2 minggu lalu, Siska sempat mengupload video berjudul Siska Pamit.
Sampai saat ini akun Youtube Siska Linggau sudah disubscribe 211 orang.
Videonya juga tidak terlalu banyak ditonton orang.
Video tutorial makeup yang terakhir diunggahnya telah ditonton lebih dari 2000 kali.
• Di Depan Jessica Iskandar, Ayu Ting Ting Bongkar Kenakalannya Saat SMA: Masa Paling Asik Pacaran
• Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan
Simak Video Tutorial Makeup Siska Sarangheo:
Siska Sarangheo, waria terkenal asal Lubuklinggau ditangkap karena membunuh Ipung, pemilik Ipung Salon.
Siska Sarangheo, mengaku membunuh Ipung dengan menggunakan batu.
Siska mengaku membunuh Ipung dengan menggunakan batu. Batu tadi dibawa oleh temannya bernama Dedi.
Ipung memang ditemukan dengan tengkorak kepala yang pecah.
Saat ini Siska Sarangheo masih ditahan dan dalm proses penyidikan.
Waria bertubuh tambun ini rupanya bukan orang sembarangan.
Ia pernah juga dipenjara karena membunuh.
Banyak catatan kriminal yang dilakukannya, salah satunya sudah membunuh seorang PNS, diduga motif membunuh karena kesal.
Apriyanto alias Siska Sarangheo ditangkap tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
• Temuan Tengkorak di Banyumas Terkuak, Pembunuhan 5 Tahun Lalu Diawali Konflik Keluarga Mbah Misem
• Kepalanya Pernah Ditendang Sang Anak, Ibu Ini Tinggalkan Wasiat Sebelum Wafat: Tak Ingin Merepotkan
Siska bernama asli Apriyanto alias Wahab, ia berasal dari Desa Padang Ketitiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Seperti yang TribunJakarta kutip dari Tribunsumsel.com, bukan kali ini Siska masuk ke penjara.
Tahun 2006 lalu Ia ditangkap Polisi dalam kasus pembunuhan seorang PNS di Perumnas Tanjung Aman Kecamatan Lubukinggau Barat I.
Saat itu, Siska ditembak polisi karena mencoba melawan.
Setelah menjalani persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis Siska empat tahun penjara.
• Diduga Punya Utang Aulia Bunuh Suami & Anak Tiri, Ini Cara Polisi Tangkap Istri Muda Pupung Sadili
• Terungkap Pupung Sadili Sempat Jadi Relawan Jokowi di Pilpres 2019, Rekan Bocorkan Isi Obrolannya
Setelah divonis Siska menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.
Namun bukannya jera di dalam Lapas Siska malah melakukan penganiayaan terhadap Narapidana lainnya.
Saat itu Siska menusuk salah satu Narapidana.
Akibat ulahnya itu masa tahanannya yang tinggal enam bulan lagi bertambah menjadi satu tahun penjara.
Kemudian tahun 2017 lalu Siska kembali ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, karena melakukan percobaan pembunuhan mengejar anak dibawah umur dengan senjata tajam (Sajam).
Dalam kasus tersebut majlis hakim PN Lubuklinggau memvonisnya satu tahun penjara.
Siska menjalani penahanan di Lapas kelas II Lubuklinggau.
(Sumber: TribunJakarta/TribunSumsel)