Jasad Terpanggang Dalam Mobil

Dirujuk ke RS Polri, Pelaku Pembakar Jasad Pupung dan Dana Tak Didampingi Keluarga

"Sendiri, enggak ditemani (pihak keluarga)," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Geovanni Kelvin (23), tersangka pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) tak ditemani pihak keluarga saat dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak mengatakan tak ada pihak keluarga saat Kelvin dibawa dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 05.00 WIB.

"Sendiri, enggak ditemani (pihak keluarga)," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019).

Anak Aulia Kesuma (35) itu dinyatakan menderita luka bakar 35 persen akibat terdampak kobaran api saat membakar jasad Pupung dan Dana.

Meski tak sampai ditempatkan di ruang isolasi khusus bagi pasien luka bakar, Musyafak menuturkan Kelvin belum dapat diperiksa penyidik.

"Untuk sementara barang kali belum (bisa diperiksa) ya, karena masih dalam proses pengobatan, pemulihan," ujarnya.

Merujuk hasil pertandingan tim dokter RS Polri, Musyafak menyebut Kelvin mengalami luka bakar di bagian dahi, kedua tangan, dan kedua kaki.

Luka bakar di kedua kaki Kelvin jadi bagian terparah dibanding luka bakar yang di bagian dahi dan kedua tangan.

"Yang paling parah di bagian kaki, dari bagian paha sampai kaki. Sekarang yang bersangkutan ada di salah satu ruang perawatan rumah sakit dan dalam keadaan stabil," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved