Hentikan Bantuan Kepada Pencari Suaka, Gubernur Anies Bantah Kekurangan Dana
Menurutnya, persoalan pencari suaka ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa Pemprov DKI kekurangan dana sehingga menghentikan bantuannya kepada para pencari suaka yang saat ini berada di lokasi penampungan eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurutnya, persoalan pencari suaka ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Bukan soal kekurangan dana, ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami karena itu kami tidak melakukannya secara program," ucapnya, Kamis (29/8/2019).
Ia pun menyebut, bantuan yang selama ini diberikan oleh Pemprov DKI hanya bersifat kemanusian.
"Keberadaan mereka di wilayah Jakarta dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kami fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," ujarnya di Balai Kota.
• VIDEO Tempat Kejadian Ayah Tiri Aniaya Bayi Berusia 15 Bulan Hingga Tewas
• Terdeteksi Terjangkit Virus Berbahaya, Bibit Stroberi dan Jambur Air dari Luar Negeri Dimusnahkan
Ia pun mengaku, kini pihaknya masih menunggu keputusan apa yang akan diambil oleh pemerintah pusat dan UNHCR terkait nasib para pencari suaka tersebut.
"Kita menunggu akhir bulan ini, masih besok ya. Keputusan ada di pemerjntah pusat karena kami prinsipnya hanya bantuan kemanusiaan," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan para pencari suaka harus meninggalkan lokasi penampungan saat ini pada 31 Agustus 2019.
Para pencari suaka dari berbagai negara itu sendiri menempati tempat penampungan saat ini, yaitu di gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat sejak 11 Juli 2019 lalu.