Tahun 2019, BAZNAS Wilayah Jakarta Timur Targetkan Bedah 150 Rumah 

Setiap rumah nantinya akan diberikan besaran dana Rp 50 juta yang akan digunakan untuk proses pengerjaan pembangunan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Plh Kepala BAZNAS Bazis Wilayah Kota Administasi Jakarta Timur Ahmad Ammirudin, Jumat (30/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bazis Provinsi DKI Jakarta Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur targetkan 150 rumah tak layak huni dibedah selama tahun 2019.

Di zaman yang serba teknologi ini tak semua orang merasakan hidup enak. Masih ada sejumlah orang yang perlu bersusah payah demi sesuap nasi untuk dirinya dan keluarganya.

Bahkan banyak pula yang memimpikan memiliki rumah yang layak dan nyaman untuk ditempati.

Oleh sebab itu melalui program bedah rumah dhuafa, Plh Kepala BAZNAS Bazis Wilayah Kota Administasi Jakarta Timur Ahmad Ammirudin menargetkan 150 rumah untuk diperbaiki pada Tahun 2019 di wilayah Jakarta Timur.

"InsyaAllah dengan target 150 rumah pertahun ini, mungkin kita bissa berbagi kebahagian dari zakat ini ke sekitar 1.000 rumah di Provinsi DKI Jakarta. Jadi dana kita cuma cukup untuk bedah 150 rumah saja. Mungkin nanti setelah dilihat masyarakat kita bisa lakukan bedah kawasan juga," ucapnya di Matraman, Jumat (30/8/2019).

Setiap rumah nantinya akan diberikan besaran dana Rp 50 juta yang akan digunakan untuk proses pengerjaan pembangunan.

Saat ini tercatat sekitar 74 rumah sudah masuk dalam list perbaikan dengan katagori rumah hampir roboh yang lebih diutamakan.

Oleh karenanya, Amir sapaannya membuka aduan dari masyarakat bila ada tetangganya yang memiliki rumah tak layak dan kehidupan keluarganya tergolong sulit sebagai penerima bantuan bedah rumah berikutnya.

"Saat ini sudah 74 rumah. Kebetulan kita masih ada sisa kuotanya kan kalau setahun 150 rumah. Kalau memang ada rumah yang seperti itu tinggal kordinasi ke kita atau ke kelurahan. Yang penting minimal surat tanahnya itu girik, AJB, SAM dan AGB. Kalau misalnya garapan kita juga enggak berani," sambungnya.

Apabila warga sudah terlanjur memasukan pengaduan melalui telepon ke kantor BAZNAS, maka pihak BAZNAS akan melakukan kordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

Adapun persyaratan untuk verifikasi bantuan bedah rumah, yaitu sebagai berikut:

  • Foto copy KK dan KTP
  • Ada surat keterangan tidak mampu
  • Menyertakan foto rumah (diutamakan hampir roboh)
  • Rumah yang diajukan memiliki suurat tanah minimal girik
  • Dan, menyertakan rekomendasi dari Kelurahan setempat
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved