Ayah Dibunuh Anak Karena Tidur Mendengkur, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku: Intinya Banyak Pikiran

Seorang anak tega aniaya sang ayah sampai meninggal, gara-gara ayahnya tidur mendengkur.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Suherman melakukan aksi pembunuhannya ayah kandungnya bernama Juminta (65) itu diduga akibat terganggu suara dengkurannya saat sedang tidur. 

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.

Melalui Pop Up Market, Camat Mampang Prapatan Harap Produk Pelaku Usaha Bisa Lebih Dikenal

FINAL Honda DBL 2019: Suporter SMA Santa Ursula Ajak Alumni 1980, SMA Kolese Kanisius Beli 400 Tiket

Akibat Korsleting, Satu Rumah di Kavling Agraria Duren Sawit Terbakar

Tetangga sekitar yang mengetahui hal ini kemudian melaporkan kejanggalan meninggalnya bayi berusia 15 bulan ini. Polisi selanjutnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga terungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anaknya tirinya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

Pernikahan Romi dengan ibu kandung korban, Danis Aprilia, baru berusia seumur jagung. Mereka menikah secara siri sejak 20 Agustus 2019 lalu.

Adapun keduanya masing-masing memiliki satu anak yang tinggal bersama di kediaman sekaligus tempat usaha bebek rica-rica di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.

(TribunJakarta.com/ Wartakotalive.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved