Istri di Riau Suruh 2 Pemuda Bunuh Suami, Pelaku Mengaku Tak Dibayar
Dua pemuda pelaku pembunuhan, RM (27) dan LH (21) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau.
TRIBUNJAKARTA.COM, PEKANBARU - Dua pemuda pelaku pembunuhan, RM (27) dan LH (21) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau.
Kedua pemuda ini diduga disewa oleh SS (45) untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47).
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengungkapkan, kedua pembunuh tersebut ditangkap pada Minggu (1/9/2019) di Kecamatan Pusako, Siak.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menangkap isteri korban, SS.
"Jadi SS ini menyuruh dua pelaku, RM dan LH untuk membunuh suaminya," ungkap David dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan pengakuan kedua eksekutor, kata dia, mereka disuruh oleh isteri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban.
Sebab, SS merasa sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu.
David menjelaskan, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha sarang walet di Kampung Mengakapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban dipukul dengan kayu hingga tewas.
Awalnya, korban bersama isterinya sedang tidur di rumahnya.
Kemudian isteri korban mendengar ada orang yang masuk di dalam kamar dan mendengar ada seperti suara pukulan ke arah korban.
Saat kejadian suasana gelap, karena mesin lampu dalam keadaan rusak.
Atas kejadian itu, istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anaknya yang sedang tidur dan berlari keluar rumah ke arah kebun sawit.
Selanjutnya korban ditemukan dalam kondisi tewas.
"Pagi harinya, istri korban melapor ke Polsek Sungai Apit," kata David.