Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Bakal Laporkan Dugaan Tindak Kekerasan Aparat Pemkot Bekasi

"Malam ini kami akan lapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan represif (kekerasan)," kata Ayu

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Lokasi posko yang saat ini sudah rata dengan tanah usai digusur aparat Pol PP Kota Bekasi, Senin (2/9/2019).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Warga dan aktivis solidaritas yang tergabung dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB Pekayon-Jakasetia), diduga mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP dibantu organisasi masyarakat (ormas). 

Hal ini terjadi ketika proses penertiban bangunan posko milik warga yang berdiri di atas lahan bekas tempat tinggalnya, di Jalan Jalan Irigasi, RT02/17, Kampung Poncol, Bulak, Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (2/9/2019). 

Atas kejadian itu, Ayu Eza advokat warga korban gusuran dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengatakan, pihaknya segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan tersebut. 

"Malam ini kami akan lapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan represif (kekerasan)," kata Ayu di Bekasi, Senin (2/9/2019). 

Dia menilai, tindakan represif sangat tidak dibenarkan dalam proses penertiban, selain warga, rekan aktivis solidaritas yang tergabung dalam FKPB Pekayon-Jakasetia juga ikut mengalami luka akibat berusaha membantu warga. 

"Warga digusur mereka pindah lalu ada yang tinggal di puing-puing bangun posko, sekarang poskonya dibongkar mau tinggal dimana," jelas dia. 

Saat proses penertiban posko, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota ikut mendampingi namun mereka dinggap tidak dapat berbuat apa-apa. Hal ini juga yang menjadi alasan warga akan melapor langsung ke Polda Metro Jaya. 

"Karena menurut warga mereka pernah sebelumnya lapor ke Polres tapi tidak ada respon apa-apa," ungkap Ayu. 

Intimidasi dan Kekerasan Diduga Terjadi Saat Penertiban Posko Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia

Intip Cara Pakai High Heels Berikut Ini, Tampil Cantik Tanpa Merasakan Sakit

Adapun penggusuran di lokasi tersebut sudah dilakukan sejak 2016 silam, selanjutnya warga dan sejumlah aktivitas solideritas membentuk FKPB-Pekayon Jakasetia. 

Mereka selama tiga tahun berjuang menuntut keadilan kepada pemerinrah atas tindakan penggusuran yang dinilai tak adil. Posko untuk berkumpul warga dan aktivis dibangun, sebagian korban penggusuran juga bermukim di posko tersebut, sedangkan sebagian lainnya memilih mengontrak di beberapa lokasi. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved