ART Tewas Diterkam Anjing

ART Tewas Kehabisan Darah Akibat Dikoyak Anjing, Pemiliknya yang Seorang Presenter Ternama Bereaksi

Jerit Yayan (35) asisten rumah tangga (ART) memecah malam, pada Jumat (28/8/2019). "Tolong bu, tolong bu," ucap Yayan.

Instagram Bima Aryo
Jasad Yayan saat dibawa dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Jerit Yayan (35) asisten rumah tangga (ART) memecah malam, pada Jumat (28/8/2019).

"Tolong bu, tolong bu," ucap Yayan.

Yayan terkapar tak berdaya dengan sejumlah luka robek di leher, payudara dan punggunya akibat dikoyak Sparta, anjing ras Malinois Belgia peliharaan sang majikan.

TONTON JUGA

Peritiwa naas itu bermula ketika salah seorang majikan Yayan, TD (72) menyuruh wanita yang baru dua minggu bekerja itu untuk membuka kandang Sparta.

Setelah pintu kandang dibuka, Sparta langsung memburu Yayan dan menerkamnya.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan gigitan Sparta pada bagian leher Yayan mengenai pembuluh darah besar yakni arteri karotis.

Akibat gigitan di bagian leher anjing jenis pemburu itu, Yayan kehilangan setidaknya 2,5 liter dari total 5 liter darah yang terkandung dalam tubuh manusia.

"Lebih dari setengah darah yang ada di badan habis. Rata-rata darah manusia sekitar lima liter, jadi kalau habis lebih dari 2,5 liter pasti meninggal," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/9/2019).

Pantauan TribunJakarta.com, Sparta rupanya merupakan anjing peliharaan milik pembawa acara ternama, Bima Aryo.

VIRAL Nyamar Jadi Pria & Lamar Gadis 15 Tahun, Kedok NI Terbongkar saat Keluarga Korban Curiga

Bertemu di Acara Olahraga Polo, Sikap & Cara Salaman Hotman Paris ke Prabowo Subianto Tuai Sorotan

TONTON JUGA

Namun Bima Aryo, masih enggan berkomentar lebih jauh, terkait tewasnya Yayan.

Presenter acara My Trip My Adventure ini mengaku tak ada di rumah saat kejadian, lantaran masih sibuk dengan rangkaian acara pernikahannya.

“Aduh, sorry banget, aku belum bisa ngomong banyak. Aku soalnya tidak ada di rumah saat kejadian. Baru selesai pernikahan,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/9/2019).

Bima Aryo memang baru saja melangsungkan pernikahan di Jakarta, Minggu (1/9/2019) kemarin.

Ngaku Sebagai Pria & Lamar Gadis Belia, Kedok NI Terbongkar Karena Hal Ini hingga Nyaris Dikeroyok

Bertemu Prabowo Subianto di Acara Olahraga Polo, Sikap & Cara Salaman Hotman Paris Diperbincangkan

Namun, Bima Aryo menjanjikan, ia akan tetap memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Nantinya, presenter acara petualangan alam di salah satu stasiun televisi itu, menjanjikan akan menghubungi Tribunnews kembali.

Hingga saat ini, Bima Aryo masih ingin mengetahui secara detil kronologi kejadian. Terlebih, menurutnya, saat itu di lokasi kondisi cahaya tengah minim.

“Nah itu dia kita nggak tahu (apakah benar Sparta yang menyerang), pas kejadian kan gelap. Kita nggak tahu nih. Makanya saya juga mau tanya-tanya dulu. Saya baru banget. Selesia urusan wedding. Maaf banget, ya, nanti kita keep in touch,” katanya.

Aulia Kesuma Bersikap Begini Saat Diinterogasi Soal Pembunuhan Pupung Sadili, Kejiwaannya Akan Dicek

Siti Habibah Dikebumikan, SBY Pandangi Makam, Annisa Pohan Menangis saat AHY Kumandangkan Azan

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Beberkan Kondisi Luka Yayan

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan gigitan Sparta pada bagian leher Yayan mengenai pembuluh darah besar yakni arteri karotis.

Edy menjelaskan pembuluh darah arteri karotis terhubung langsung ke jantung sehingga tak sampai satu menit 2,5 liter darah Yayan habis.

"Jantung berdetak bisa 100 kali per menit, kalau satu menit keluar satu kali semprot 100 cc. Berarti enggak sampai satu menit sudah mati," ujarnya.

Hal ini menjelaskan kenapa nyawa Yayan tak dapat tertolong saat tiba di RS Adhyaksa yang jaraknya tak sampai 15 menit dari kediaman majikannya di Jalan Langgar.

Tak sampai di situ, Edy menjelaskan luka ketika pembuluh darah arteri karotis robek membuat darah Yayan muncrat sejauh lebih dari dua meter.

"Karena tekanannya dari jantung, jarak semprotan darah itu bisa sampai dua meter, bisa lebih. Hitungannya begini, satu kali pompa jantung hampir 100 cc. Jantung satu menit bisa sampai 100 kali pompa," tuturnya.

Semprotan darah dari bagian leher Yayan kian memburuk karena pembuluh darah arteri karotis terletak di kedua sisi atau robek akibat digigit.

Kronologi

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan mulanya Yayan diminta majikannya TD membuka kandang Sparta untuk memberi makan.

Yayan sempat menolak karena selama ini dirinya takut dengan anjing. Namun, karena baru dua minggu bekerja akhirnya menuruti permintaan sang majikan.

Begitu kandang dibuka Sparta segera menerkam Yayan dan mengoyak leher, payudara dan punggungnya hingga terluka.

"Korbannya itu baru bekerja dua minggu jadi pembantu. Langsung meninggal hari itu juga, jadi enggak sempat dirawat," jelas Abdul.

Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat menyambangi rumah majikan Yayan di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
"Sudah buka aja enggak apa kok," pinta TD seperti ditirukan Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rosyid.

"Padahal pembantu rumah tangga itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," sambung Abdul di Mapolsek Cipayung.

Namun, karena lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sesampainya di Rumah Sakit Polri, korban Yayan meninggal dunia.

"Dari pihak keluarga (korban) tidak menghendaki untuk diauotopsi. Makannya kami keluarga korban ke sini untuk berikan pernyataan untuk rumah sakit agar tidak diautopsi," ujar Abdul.

Terancam 5 Tahun Penjara

TD sebagai majikan terancam pidana 5 tahun penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang Sparta yang langsung menerkamnya hingga tewas.

"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah memeriksa keluarga pemilik Sparta dan suami Yayan yang juga bekerja sebagai ART di kediaman TD.

Bila terbukti lalai sehingga jadi pemicu tewasnya Yayan, TD bakal ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved