3 Terdakwa Divonis Bersalah, Audrey Ungkap Isi Chat Saat Diajak Ketemu: Saya Dipandang Sebelah Mata

Pantauan TribunJakarta.com, sehari setelah tiga terdakwa divonis bersalah, Audrey Balqis Zidvanka justru mengaktifkan kembali Instagramnya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
Twitter/Program Hotman Paris Show
Audrey 

Kendati demikian, Audrey mengaku Allah selalu ada di hati kita meski ia dicaci maki, dihina dan sebagainya.

Audrey buka suara
Audrey buka suara (Instagram @niggaaareyy)

Audrey pun mengambil hikmah dari kasus penganiayaan yang menimpanya.

Semringah Cerita Kehamilan Kedua, Selvi Ananda Ungkap Perilaku Jan Ethes Sambut Kelahiran Adik

Intip Sosok Besan Jokowi, Ternyata Orang Tua Kekasih Kaesang Pangarep Bukan Orang Sembarangan

Nasib Anjing Malinois Belgian Setelah Diobservasi, Bisakah Kembali ke Bima Aryo? Ini Kata Petugas

"Berhati-hatilah saat berteman. Sahabat dekatmu saja bisa menusukmu, apalagi cuma teman," tulisnya.

Audrey berpesan kepada masyarakat agar tetap menjadi diri sendiri dan lakukan hal yang baik selagi bisa.

Audrey buka suara
Audrey buka suara (Instagram @niggaaareyy)

Lebih lanjut, Audrey menjelaskan mengapa akun media sosialnya baru aktif kembali saat ini.

Audrey buka suara
Audrey buka suara (Instagram @niggaaareyy)

Audrey mengaku, media sosialnya sempat ditutup oleh ibunda dan ponselnya disita saat kasus perundungannya mencuat demi totalitas kesembuhannya.

Audrey buka suara
Audrey buka suara (Instagram @niggaaareyy)

 Ibunda Audrey Bantah Hasil Visum

Ibunda Audrey menegaskan bahwa pihaknya membantah hasil visum di persidangan.

Dalam sidang tersebut, hasil visum yang dihadirkan menunjukkan tak ada pelecehan seksual terhadap Audrey.

Hasil visum dari pihak kepolisian keluar pada Rabu (10/4/2019).

Dari hasil tersebut, ditemukan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisan, dapat disimpulkan kategori penganiayaan adalah ringan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019), dikutip dari Tribun Pontianak.

Suasana sempat memanas di Ruang Tunggu Pengadilan Negeri Pontianak setelah sidang, Selasa (3/9/2019). VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Menangis dan Peluk Orangtuanya.
Suasana sempat memanas di Ruang Tunggu Pengadilan Negeri Pontianak setelah sidang, Selasa (3/9/2019). VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Menangis dan Peluk Orangtuanya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Menurut ibunda Audrey, pihaknya memiliki bukti foto saat badan Audrey memar hingga kepalanya benjol.

"Iya membantah, karena kami punya bukti-bukti nya punya foto-fotonya, badan AU memar, kepalanya benjol, hidungnya berdarah, giginya rontok, apa itu bukan visum namanya. Semua sudah di sampaikan di pengadilan," katanya, Selasa (3/4/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved