Ada 58 Kasus Semester Pertama 2019, Komnas PA Sebut Kekerasan Seksual di Jakut Terbanyak Kedua
Namun, jika dibandingkan tahun sebelumnya 2018 jumlah kasus tersebut menurun sebanyak 20 kasus, dengan total ada 78 kasus.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut kasus kekerasan anak masih banyak terjadi di Jakarta Utara.
“Memang di Jakarta Utara kasusnya cukup banyak. Khususnya di tempat padat penduduk yang jadi fokus kita," ujar Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (3/9/2019).
Tercatat ada 58 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Jakut selama semester pertama 2019.
Namun, jika dibandingkan tahun sebelumnya 2018 jumlah kasus tersebut menurun sebanyak 20 kasus, dengan total ada 78 kasus.
Sementara, secara keseluruhan untuk tingkat DKI Jakarta, jumlah kasus terkait anak tercatat sekitar 200 kejadian.
Khusus di wilayah Jakarta Utara, masih lebih rendah dibanding Jakarta Timur.
"Kalau dilihat angkanya paling banyak di Jakarta Timur, kemudian Jakarta Utara,” jelasnya.
Adapun selain kasus kekerasan seksual kepada anak, kasus lainnya seperti kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan orang tua maupun orang terdekat juga banyak terjadi.
Ia mengatakan semua kasus ini merupakan laporan yang masuk ke Komnas PA melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang ada di setiap kota.
Terkait penanganan, lanjut Dhanang, kehadiran LPA di setiap kota jadi perpanjangan tangan Komnas PA dalam penanganan kasus anak.
"Komnas PA juga berjejaring dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, termasuk kepolisian dan guru PAUD yang memberikan informasi kejadian," tutur dia.
Tak hanya itu, mereka juga melibatkan tokoh masyarakat setempat dan turut berkunjung ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan terkait kekeraan pada anak. (Luthfi Khairul Fikri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Komnas PA Sebut Kekerasan Seksual Anak di Jakut Terbanyak Kedua di DKI Jakarta