Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Setuju Anggota Dewan Miliki Tenaga Ahli

Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta setuju bila setiap anggota dewan memiliki tenaga ahli.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco saat ditemui di kantornya Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta setuju bila setiap anggota dewan memiliki tenaga ahli.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco saat ditemui di kantornya di lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ia pun membandingkan dengan anggota DPR RI yang memiliki tenaga ahli hingga lima orang.

"Saya secara pribadi dan fraksi, melihat intensitas kerja sepertinya layak kalau setiap anggota ada tenaga ahli," ucapnya, Selas (4/9/2019).

"Di DPR RI saja tenaga ahli lima dan asisten pribadi dua, tujuh totalnya," tambahnya.

Ia pun mengusulkan agar tenaga ahli bagi setiap anggota dewan ini dibedakan dengan tenaga ahli untuk fraksi.

Pasalnya, setiap tenaga ahli ini memiliki tupoksi tugas yang berbeda. Dimana para tenaga ahli anggota bertugas mengurus anggota.

Sedangkan, tenaga ahli fraksi bertugas untuk mengurus komisi, badan, dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Rasanya repot kalau enggak punya tenaga ahli. Usulan kami, setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan fraksi juga harus ada. Jadi dibedakan," ujarnya.

Sebelumnya, wacana setiap anggota dewan mendapatkan staf ahli digulirkan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.

Menurutnya, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli untuk membantu membahas hal-hal detail terkait tugasnya, seperti pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Karena kami membahas Rp 90 Triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detail," jelas Suhaimi, di ruang kerjanya, lantai 9 kantor DPRD Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia melanjutkan, staf atau tenaga ahli ini amat dibutuhkan lantaran dapat mengatur keuangan DPRD Jakarta.

"Seperti DPR pusat, itu kan banyak (staf ahlinya). Kita berharap juga di DPRD bisa membahas, mengemban tugas kita agar lebih kuat, perlu dukungan. Dan perlu dibantu dengan APBD," tutur Suhaimi.

Kendati demikian, lanjutnya, calon staf atau tenaga ahli ini wajib memiliki kriteria yang nantinya akan disesuaikan pihak DPRD Jakarta.

"Bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan komisi bagusnya," ucapnya.

Ima Mahdiah Nilai Tenaga Ahli Sangat Dibutuhkan Anggota DPRD DKI Jakarta

Sosok Ima Mahdiah Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 usai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Sosok Ima Mahdiah Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 usai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan staf atau tenaga ahli untuk DPRD DKI Jakarta sangat dibutuhkan.

Sebabnya, kata dia, saat ini kota Jakarta diterpa berbagai problematika.

Mulai dari pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar, polusi udara, kemacetan, dan sebagainya.

"Menurut saya pribadi, untuk usulan tenaga ahli, kami terima kasih. Tenaga ahli sangat dibutuhkan, karena kota ini banyak permasalahan," kata Ima, saat dihubungi Wartawan, pada Senin (2/9/2019).

Namun, kata dia, staf atau tenaga ahli yang dimaksudkan yaitu yang menangani masalah pemerintahan. Bukan pribadi.

"Tapi tenaga ahlinya ini bukan pribadi, ya. Lebih ke tenaga ahli bagian pemerintahan," imbuhnya.

Staf atau tenaga ahli yang idela, lanjutnya, terdiri dari satu orang untuk satu dewan.

"Ya, idealnya dua, sih. Tapi satu juga tidak apa-apa," tambahnya.

Semisalnya dua staf atau tenaga ahli, kata Ima, satu orangnya itu dapat menganalisis pengaduan masyarakat.

"Yang (kedua), untuk membantu kita menganalisis pengaduan yang sifatnya raperda (rancangan peraturan daerah) atau kita ada diskusi," imbuh Ima.

Sebelumnya, kata Ima, terdapat asisten pribadi (aspri) yang membantu dewan menangani problem.

"Sebelumnya pribadi. Nantinya kalau ada tenaga ahli, rencananya dianggarkan," ucanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan setuju jika ada staf atau tenaga ahli untuk DPRD DKI Jakarta.

Sebabnya, kata dia, DPRD DKI Jakarta bakal membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang senilai sekitar Rp 90 Triliun.

"Kami setuju. Karena kami membahas Rp 90 Triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detail," jelas Suhaimi, di ruang kerjanya, lantai 9 kantor DPRD Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia melanjutkan, staf atau tenaga ahli ini amat dibutuhkan lantaran dapat mengatur keuangan DPRD DKI Jakarta.

"Seperti DPR pusat, itu kan banyak (staf ahlinya). Kita berharap juga di DPRD bisa membahas, mengemban tugas kita agar lebih kuat, perlu dukungan. Dan perlu dibantu dengan APBD," tutur Suhaimi.

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Rabu (4/9/2019)

RS Polri Kramat Jati Kesulitan Identifikasi 4 Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang

Vlog Challenge, Baso Aci Akang Bagikan HP dan Jutaan Voucher Makan Gratis

Sahabat Bima Aryo Cerita Soal Perilaku Anjing Sparta Hingga Kasus Tewasnya ART Yayan

AK Sebut Suaminya Bukan Pria Bertanggung Jawab, Kakak Pupung: Dia Sekolahin Kelvin Sampai Sarjana

Kendati demikian, lanjutnya, calon staf atau tenaga ahli ini wajib memiliki kriteria yang nantinya akan disesuaikan pihak DPRD DKI Jakarta.

"Bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan komisi bagusnya," ucapnya.

Sebelumnya, kata Suhaimi, beberapa dewan memiliki asisten pribadi (aspri).

"Mereka punya (aspri) yang dibayar sendiri. Kalau formal, kan, dibiayai APBD," pungkas Suhaimi, saat ditemui di ruang kerjanya, lantai 9 kantor DPRD DKI Jakarta, pada Senin (2/9/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved