Gubernur Anies Sebut Putusan MA Soal Penutupan Jalan untuk PKL Kedaluwarsa, William PSI: Menghina MA
"Salah besar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung itu kedaluwarsa. Tidak ada istilah hukum putusan itu kadaluwarsa," katanya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRR DKI Fraksi PSI William Aditya Saran menilai Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghina putusan Mahkamah Konstitusi (MA).
Pasalnya, orang nomor satu di Jakarta itu sempat menyebut, putusan MA soal pencabutan Pasal 25 ayat 1 Perda No 8 tahun 2007 yang berbunyi 'Gubernur menunjuk/menetapkan bagian-bagian jalan/trotoar dan tempat-tempat kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima' telah kedaluwarsa.
Putusan itu sendiri keluar setelah William menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat penutupan jalan untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Salah besar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung itu kedaluwarsa. Tidak ada istilah hukum putusan itu kadaluwarsa, justru ini malah menghina Mahkamah Agung," ucapnya, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, seharusnya putusan ini dijadikan tolak balik bagi Pemprov DKI untuk melakukan penataan terhadap PKL yang selama ini mengokupasi trotoar.
"Jadikan putusan ini untuk menata PKL agar tidak merugikan pejalan kaki yang selama ini diabaikan terus menerus," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, keputusan Mahmakah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan anggota DPRD Fraksi PSI William Sarana soal penutupan jalan untuk pedagang kaki lima (PKL) telah kedaluwarsa.
Pasalnya, keputusan itu keluar setelah Pemprov DKI merelokasi seluruh pedagang yang sebelumnya memadati Jalan Jatibaru menuju Skybridge Tanah Abang.
"Waktu itu Jalan Jatibaru dipakai untuk pedagang, Gubernur menggunakan otoritas yang ada karena ada pasal itu. Kemudian, Pemprov DKI membangun Skybridge Tanah Abang dan pedagang sudah naik ke atas," ucapnya, Rabu (4/9/2019).

Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Mahkamah Konstitusi (MK)
William Aditya Sarana
PKL
pedagang kaki lima
kedaluwarsa
Jalan Jatibaru
Tanah Abang
pejalan kaki
Penyebab Oknum Polisi Ngamuk di Cafe Cengkareng dan Tembak 4 Orang, Satu Anggota TNI Tewas |
![]() |
---|
Viral Aksi Kocak Polisi Geledah Pengendara Motor, Dikira Pria Ternyata Wanita: Aku Jadi Berdosa |
![]() |
---|
Satu Anggotanya Jadi Korban Penembakan di Kafe Cengkareng, Pangdam Jaya Beri Instruksi Ini |
![]() |
---|
Sosok Praka Martinus Korban Tewas Ditembak Bripka CS di Kafe RM, Tinggalkan 2 Anak Masih Kecil |
![]() |
---|
Sosok Wanita Rambut Panjang Menangis Lihat Bripka CS Tembaki 3 Orang di Kafe RM |
![]() |
---|