Palang Besi Penghalau Truk di Exit Tol JORR Kalimalang Roboh Lagi
Palang besi penghalang truk di Exit Tol JORR Kalimalang roboh lagi akibat ditabrak, kejadian ini terjadi pada Kamis, (5/9/2019) dini hari.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Palang besi penghalang truk di Exit Tol JORR Kalimalang roboh lagi akibat ditabrak, kejadian ini terjadi pada Kamis, (5/9/2019) dini hari.
Padahal, pemasangan palang besi ini baru dilakukan dua hari lalu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Kejadian ini merupakan yang kedua setelah pemasangan perdana pada 9 Agustus 2019 lalu. Penyebabnya, palang ditabrak pengendara truk yang bandel meski Dishub sudah melarang kendaraan bortanse besar melintas di jalur alternatif Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Roboh lagi, kejadiannya dini hari, enggak ada yang tahu. Pastinya ini kendaraan truk besar ya di atas 4 meter, karena palang itu tingginya 3,8 meter," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Bambang N. Putra.
Di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti pecahan bemper. Truk yang menabrak palang besi tersebut diduga kendaraan pengangkut mobil yang memiliki tunggi lebih dari 4 meter.
"Diduga yang menabrak truk pengangkut mobil, soalnya pecahan bemper itu ditemukan di dekat lokasi," jelas dia.
Pemasangan kedua palang besi penghalang truk ini sejatinya sudah dilengkapi dengan pencahayaan.
• Aulia Kesuma Emosi saat Pembunuh Bayaran Lakukan Rekonstruksi Tak Sesuai Fakta
Hal ini yang membedakan dengan pemasangan pertama. Namun kata Bambang, upaya ini rupanya tidak berbuah manis, masih banyak pengedara truk yang bandel menerobos palang.
"Kalau yang pertama itu kita pikir karena lokasinya mungkin kalau malam gelap makanya yang kedua ini kita lengkapi sengan pencahayaan, tapi ternyata sama saja masih banyak pengemudi truk yang bandel," tegas dia.
Adapun Dishub Kota Bekasi bakal kembali melakukan pemasangan palang besi penghalau truk di Exit Tol JORR ke arah Jalan KH Noer Ali Kalimalang. Pembiayaan palang ini diimunisasi oleh PT. KKDM selaku pelaksana proyek Tol Becakayu di jalur Kalimalang.
Pemasangan palang pembatas ketinggian dilakukan Dishub Kota Bekasi untuk menghalau truk dengan muatan berat melintas di jalan arteri Kalimalang. Sebab, keberadaan truk berat selain menimbulkan kemacetan berdampak pada rusaknya jalan akibat beban kendaraan berlebih.
Selain memasang palang besi, Dishub Kota Bekasi sebelumnya telah memasang rambu larangan melintas truk bertoase di atas 8 ton melintas di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang. Truk yang melintas di jalan tersebut biasanya memilih jalan alternatif arteri Kalimalang untuk menghidari kemacetan di Tol Jakarta Cikampek.