Syarif Sebut Kemendagri Pertimbangkan Usulan Tenaga Ahli Bagi Anggota DPRD DKI
Ia pun optimis, Kemendagri akan menerima usulan penambahan TA bagi masing-masing anggota dewan ini
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertimbangkan usulan penggunaan tenaga ahli bagi masing-masing anggota dewan.
Hal ini ia sampaikan usai rapat penyusunan tatib bersama Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Soal TA jawaban Kemendagri minta kami bersurat ke mereka dan akan menjadi pertimbangan," ucapnya, Kamis (5/9/2019).
Ia pun menyebut, DPRD akan langsung mengirim surat ke Kemendagri agar usulan ini segera ditindaklanjuti.
"Nanti akan dikonsultasikan ke direktur keuangan terkait penganggarannya, efektif dan efisien enggak (TA) ditambah. Kemudian, mereka akan menjawab ke kita," ujarnya.
Ia pun optimis, Kemendagri akan menerima usulan penambahan TA bagi masing-masing anggota dewan ini.
"Argumentasi yang kami sampaikan itu kuat, memang mereka juga sepertinya sepaham dengan kami," kata dia.
• Spot Foto Ini Tak Boleh Terlewatkan saat Anda Berada di Candi Prambanan
• 293 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Disalurkan untuk Warga Cilincing
Dijelaskan Syarif, pada periode sebelumnya, masing-masing anggota dewan tidak didampingi oleh TA.
"Tenaga ahli itu kan hanya tiga orang di komisi dan satu di fraksi. Itu dirasa enggak adil dan tidak proporsional karena fraksi PDIP jumlahnya 25 sama saja dapat satu," ucapnya.
Tak hanya itu, ruang lingkup kerja anggota dewan yang sangat luas, dimana 106 anggota DPRD harus melayani 9,6 juta warga DKI pun menjadi alasan pihaknya mengusulkan penggunaan TA untuk mendampingi masing-masing anggota dewan.
"Kita sebagai ibu kota tidak mengenal DPRD tingkat 2 sehingga semua ke sini, untuk itu perlu ada supporting tenaga ahli," ujarnya.