Syarif Sebut Kemendagri Pertimbangkan Usulan Tenaga Ahli Bagi Anggota DPRD DKI

Ia pun optimis, Kemendagri akan menerima usulan penambahan TA bagi masing-masing anggota dewan ini

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertimbangkan usulan penggunaan tenaga ahli bagi masing-masing anggota dewan.

Hal ini ia sampaikan usai rapat penyusunan tatib bersama Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Soal TA jawaban Kemendagri minta kami bersurat ke mereka dan akan menjadi pertimbangan," ucapnya, Kamis (5/9/2019).

Ia pun menyebut, DPRD akan langsung mengirim surat ke Kemendagri agar usulan ini segera ditindaklanjuti.

"Nanti akan dikonsultasikan ke direktur keuangan terkait penganggarannya, efektif dan efisien enggak (TA) ditambah. Kemudian, mereka akan menjawab ke kita," ujarnya.

Ia pun optimis, Kemendagri akan menerima usulan penambahan TA bagi masing-masing anggota dewan ini.

"Argumentasi yang kami sampaikan itu kuat, memang mereka juga sepertinya sepaham dengan kami," kata dia.

Spot Foto Ini Tak Boleh Terlewatkan saat Anda Berada di Candi Prambanan

293 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Disalurkan untuk Warga Cilincing

Dijelaskan Syarif, pada periode sebelumnya, masing-masing anggota dewan tidak didampingi oleh TA.

"Tenaga ahli itu kan hanya tiga orang di komisi dan satu di fraksi. Itu dirasa enggak adil dan tidak proporsional karena fraksi PDIP jumlahnya 25 sama saja dapat satu," ucapnya.

Tak hanya itu, ruang lingkup kerja anggota dewan yang sangat luas, dimana 106 anggota DPRD harus melayani 9,6 juta warga DKI pun menjadi alasan pihaknya mengusulkan penggunaan TA untuk mendampingi masing-masing anggota dewan.

"Kita sebagai ibu kota tidak mengenal DPRD tingkat 2 sehingga semua ke sini, untuk itu perlu ada supporting tenaga ahli," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved