Peradi Selenggarakan Kompetisi Nasional Peradilan Semu

Fauzie menjelaskan dipilihnya bidang hukum tata usaha negara karena selama ini belum pernah ada yang melombakannya

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan kompetisi nasional peradilan semu 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah berbagai lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan kompetisi sejenis, kini giliran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan kompetisi nasional peradilan semu.

Acara peluncurannya dihadiri Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan, sejumlah pengurus DPN dan DPC Peradi di Sekretariat Nasional Peradi kawasan Slipi Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Fauzie menjelaskan dipilihnya bidang hukum tata usaha negara karena selama ini belum pernah ada yang melombakannya.

Padahal peradilan tata usaha negara merupakan aset nasional yang hanya terdapat pada negara-negara hukum (rechtsstaat) seperti Indonesia.

"Peradilan TUN adalah aset nasional dan kehadirannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat demokratis perlu memahaminya," tegas Fauzie dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).

Komentar Jokowi Soal Bakal Direvisinya UU KPK oleh DPR

Ketua Panitia Bambang Haryanto menjelaskan kompetisi ini dilakukan dengan pemberkasan e-Litigation seperti yang diperkenalkan Mahkamah Agung bulan lalu.

Dirinya juga menggandeng sejumlah pihak guna menyajikan kompetisi yang berkualitas, fair dan kompetitif seperti kalangan Hakim PTUN, Perkumpulan Pengajar Hukum Acara Tata Usaha Negara (PP HATUN), Asian Law Student Association (ALSA) dan Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI).

"Karena bidang TUN dan e-Litigasi belum pernah dilombakan, maka kami akan memberi pelatihan pada 12 delegasi yang lolos babak eliminasi", tukas Bambang.

Sementara Otto Hasibuan menyambut baik program ini sebagai fungsi sosial Peradi untuk berkontribusi pada dunia pendidikan sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan hukum di Indonesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved