Berdalih Tidak Tahu, Warga Jakarta Dominasi Pelanggar Ganjil Genap
ALasan tidak tahu pemberlakuan aturan masih mendominasi dalih pengemudi mobil ketika ditilang polisi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Hingga hari kedua perluasan ganjil genap (Gage), alasan tidak tahu pemberlakuan aturan masih mendominasi dalih pengemudi mobil ketika ditilang polisi.
Personel Lantas Polsek Matraman Bripka Dede Sugianto mengatakan alasan tersebut kerap dilontarkan pengemudi yang secara identitas tercatat warga DKI Jakarta.
"Kebanyakan yang ditilang warga Jakarta, tapi pas ditanya kenapa melanggar alasannya justru enggak tahu. Padahal sosialisasi sudah satu bulan," kata Dede di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).
Dia menilai alasan tersebut janggal karena selama satu bulan penuh terlibat membantu Dinas Perhubungan DKI melakukan sosialisasi di Jalan Pramuka.
Terlebih bila pengemudi yang melanggar masih bekerja di wilayah DKI atau setiap harinya hilir mudik dan harusnya mendapat sosialisasi.
"Mungkin mereka sebenarnya tahu tapi pura-pura enggak tahu, makannya melanggar. Mungkin juga mengira petugas di lapangan sedikit, jadi aman," ujarnya.
Pada hari pemberlakuan Gage pertama kemarin, Dede menyebut ada 20 pengemudi mobil yang ditilang karena melintas di Jalan Pramuka.
Sementara untuk hari ini dia belum dapat memastikan karena perluasan Gage diberlakukan efektif dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Pagi tadi ada tujuh pelanggar, kalau untuk sore sampai malam belum tahu karena masih berlangsung. Tapi sampai sekarang, sore ini sudah lima pengemudi yang ditilang," tuturnya.
• Viral Aksi Kocak Maling HP yang Panik Coba Kabur dari Rumah Mewah Terekam CCTV
• Penghuni Tertidur, Maling Gasak Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Bekasi
Satu pengemudi mobil yang ditilang di Jalan Pramuka, Rizki Bondan mengaku tidak tahu dan mendapat sosialisasi terkait perluasan Gage.
Dia bahkan yakin banyak warga Jakarta belum mengetahui perluasan Gage yang diatur dalam Pergub Nomor 88 tahun 2019.
"Saya orang Harmoni, tapi saya enggak tahu ada aturan ini. Selama ini saya enggak pernah dapat sosialisasi, saya yakin banyak warga yang belum tahu juga," kata Rizki.