Uang Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumatera Utara Raib di Dalam Mobil, Ini Tanggapan Gubernur Edy

“Iya, benar. Ini masih akan saya konfirmasi ke orang bagian keuangan,” kata Ikhsan, Selasa (10/9/2019).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) raib, pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung dikabarkan mencapai miliaran rupiah.

Tentu ini bukan jumlah uang yang sedikit.

Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut.

Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil.

Saat pegawai kembali untuk mengambil uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu, ternyata uang sudah raib.

Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan membenarkan soal adanya kehilangan tersebut.

“Iya, benar. Ini masih akan saya konfirmasi ke orang bagian keuangan,” kata Ikhsan, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut, ditanya bagaimana kronologis hingga uang itu bisa raib.

Ikhsan mengaku belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut.

Humas Pemprovsu ini mengaku dirinya masih akan menelusuri informasi hilangnya uang itu.

"Untuk nominalnya belum tahu.

Nanti saya akan informasikan,” tutup Ikhsan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh mengaku saat ini tengah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved