ART Tewas Diterkam Anjing

9 Hari Diobservasi, Begini Kondisi Terakhir Sparta dan Anubis Dua Anjung Milik Bima Aryo

"Setiap hari kami lakukan pengamatan terus. Sampai sekarang masih bagus ya, tidak ada gejala rabies," kata Renova

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Dok Puskeswan Ragunan
Sparta, anjing milik presenter Bima Aryo, di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Dua anjing milik presenter Bima Aryo, Sparta dan Anubis, masih menjalani observasi di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Observasi itu dilakukan untuk memastikan kemungkinan gejala rabies pada Sparta dan Anubis.

Sejauh ini, observasi sudah berlangsung selama sembilan hari sejak Sparta dan Anubis dibawa ke Puskeswan Ragunan.

Kepala UPT Puskeswan Ragunan dr Renova Ida Siahaan mengatakan, sampai hari ini kedua anjing tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda menderita rabies.

"Setiap hari kami lakukan pengamatan terus. Sampai sekarang masih bagus ya, tidak ada gejala rabies," kata Renova saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2019).

Kepala UPT Puskeswan Ragunan, dr Renova Ida Siahaan, saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2019).
Kepala UPT Puskeswan Ragunan, dr Renova Ida Siahaan, saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Makan dan minumnya bagus. Sehat-sehat semua anjingnya," tambah dia.

Biasanya, lanjut Renova, anjing terdeteksi gejala rabies bakal mengalami perubahan sifat.

"Dari tipikal pendiam menjadi agresif, atau bisa sebaliknya. Kemudian juga menggigit-gigit benda. Kalau Sparta dan Anubis tidak," ujarnya.

Polisi tunggu pendapat ahli pidana lanjutkan kasus ART diterkam anjing

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung masih menunggu pendapat ahli pidana guna memastikan unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Yayan yang diterkam anjing majikannya, Bima Aryo.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan belum ada balasan atas surat yang ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rekomendasi ahli pidana.

"Belum datang (surat balasan), kami masih menunggu," kata Abdul saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2019).

Lewat pendapat ahli yang keilmuannya sudah diakui Kemenkumham, penyidik dapat menentukan kelanjutan kasus yang dilaporkan suami Yayan, Enjang.

Selama tak dilengkapi pendapat ahli pidana, Abdul menuturkan status ibu Bima, TD (72) yang diduga melakukan kelalaian masih saksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved