Profil Penasehat KPK Tsani Annafari, Ikut Daftar Tapi Gagal & Sebut Oknum Capim Bermasalah

Pada Minggu (25/8) Tsani mengaku akan mundur bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Moh Tsani Annafari saat dilantik sebagai penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengulang maksudnya menyatakan akan mundur sebagai penasihat KPK bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Penyataan mundur yang saya sampaikan sebenarnya lebih pada upaya mengingatkan semua pihak yaitu pansel, Presiden, DPR, dan masyarakat bahwa pimpinan terpilih berdampak langsung pada kinerja internal KPK.

"Jika yang terpilih bermasalah, maka itu akan langsung mengganggu pelaksanaan tugas internal KPK termasuk tugas penasihat," kata Tsani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pada Minggu (25/8) Tsani mengaku akan mundur bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK.

Pengunduran dirinya akan ia ajukan sebelum pimpinan dilantik pada 21 Desember 2019.

Atas ancaman mundur Tsani tersebut, anggota pansel capim KPK Hendardi mempersilakan Tsani mundur.

Hendardi lalu menyoroti pernyataan Tsani seakan ada capim KPK yang tidak berintegritas dan melanggar etika adalah Tsani sendiri yang mengajukan diri sebagai peserta capim KPK 2019-2023 tapi gugur di tahapan awal.

"Jika masalah itu terkait hal mendasar seperti cacat etik, penasihat tidak akan bisa bekerja dan sebaiknya mundur daripada makan gaji buta," kata Tsani.

Pansel Capim KPK bersama jajaran BNN di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). 
Pansel Capim KPK bersama jajaran BNN di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurut Tsani, ketika ada pernyataan bahwa penasihat KPK akan mundur jika capim bermasalah terpilih dan kemudian ada yang merasa terancam, kemungkinan mereka adalah pihak-pihak yang berniat memasukkan capim bermasalah ke KPK.

"Jika ada yang menganggap itu angin lalu, maka kemungkinan itu adalah pihak-pihak yang tidak paham bagaimana organisasi KPK bekerja serta suasana kebatinan di dalamnya," kata Tsani.

Ia mengatakan semua pihak yang terlibat pemilihan pimpinan KPK boleh mengklaim mereka melakukan proses seleksi dengan independen, objektif, profesional, terbuka tapi pada akhirnya itu semua akan tercermin hasil akhir.

Daftar Lengkap 5 Komisioner KPK Terpilih Periode 2019-2023, Latar Pekerjaan hingga Profil Ketua Baru

"Bagaimana capim yang dihasilkan. Hasil tidak akan mengingkari proses, KPK butuh pimpinan yang kredibel dan kompeten."

"Paling utama kredibilitas menyangkut kualitas integritas serta kemampuan menginspirasi dan memberi teladan yang baik, sosok panutan. tentunya kompetensi juga tidak boleh di bawah rata-rata karena dapat merusak kredibilitas KPK akhirnya," kata Tsani.

Pimpinan KPK juga menilai bahwa yang terpenting harus dapat membuat KPK bekerja secara produktif.

"Bukan yang mau masuk saja sudah bikin gaduh dan ditolak internal KPK. Nanti jadi kucing kurap. Sibuk garuk-garuk melulu tapi tidak bisa nangkap tikus, dan tidak bisa jadi panutan karena banyak kurapnya," kata Tsani.

Profil Ketua KPK Terpilih Irjen Firli, Diduga Langgar Kode Etik hingga Punya Harta Belasan Miliar

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved