ZA yang Tusuk Begal Karena Pacar Akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Bui, Polisi: Kami Berdasarkan Fakta
Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube Inews TV/ Surya Malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-malang-akbp-yade-setiawan-ujung-saat-mengintrogasi-tersangka-za.jpg)