Bunuh Begal Karena Pacar Akan Diperkosa Berujung Tersangka, Alasa ZA Tak Ditahan Dibeberkan Polisi
Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
YouTube Inews TV/ Surya Malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).
Halaman 4 dari 2