Menyisakan Waktu 3 Bulan, Serapan APBD DKI Jakarta Baru 47,69 Persen

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga pertengahan September 2019 ini baru mencapai 47,69 persen.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga pertengahan September 2019 ini baru mencapai 47,69 persen.

Padahal, tahun 2019 ini hanya menyisakan waktu tiga bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com dari publik.bapedadki.net, anggaran belanja baru terserap Rp 38,58 triliun dari total APBD DKI sebesar Rp 80,90 trilun.

Kakek 61 Tahun Cabuli Siswi SD di Bekasi, Aksinya Dilakukan Selama Berbulan-bulan

2,2 Juta Kendaraan Menunggak Pajak, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapuskan Denda & Beri Diskon

Terungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Sentul yang Tewaskan 3 Orang

Penyerapan anggaran ini sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya baru mencapai 39,53 persen atau Rp 18,34 triliun dari alokasi sebesar Rp 46,39 triliun.

Belanja langsung sendiri meliputi belanja barang dan jasa.

Sementara itu, penyerapan anggaran untuk belanja tidak langsung sebesar 58,66 persen atau Rp 20,24 triliun dari total anggaran Rp 34,50 triliun.

Belanja tidak langsung sendiri meliputi belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved