Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama dan Tunggakan Diskon hingga 50% Sampai 30 Desember 2019
"Kami mengeluarkan kebijakan keringanan pajak daerah, berupa keringanan piutang pokok pajak daerah hingga 50%," kata Faisal.
"Diharapkan meringankan kewajiban pajak masyarakat, dan meningkatkan tertib pajak," lanjut Faisal, yang ditemui OTOMOTIFNET di Balai Kota Jakarta (16/9).
Masih menurutnya, tunggakan pajak di sektor kendaraan bermotor termasuk yang paling besar.
"Tunggakan terbesar memang dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi secara massif dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," imbuhnya lagi.
Begini formulanya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemotongan pokok pajak hingga 50 persen sekaligus penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak.
Dilansir dari WartaKota, kebijakan ini berlaku selama 3,5 bulan dari Senin (16/9/2019) sampai Senin (30/12/2019) mendatang.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi masyarakat yang mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Untuk BBN-KB, pokok pajak dikenakan potongan 50 persen bagi yang mengurus kepemilikan kendaraan tangan kedua dan seterusnya.
Kemudian untuk PKB, pokok pajaknya dikenakan potongan 50 persen bagi penunggak dari tahun 2012 ke bawah.
Sedangkan penunggak PKB dari periode 2013 sampai 2016 mendapat potongan pokok pajak 25 persen.
pajak kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI
50%
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PKB
diskon
Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur Menurun |
![]() |
---|
Hasil Liga Spanyol: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Dua Gol Indah Tercipta Benzema dan Kroos |
![]() |
---|
Jadwal Semifinal Piala Menpora Persija Jakarta Vs PSM Makassar: Misi Balas Dendam Macan Kemayoran |
![]() |
---|
Ngebet Punya Anak dari Aurel, Atta Halilintar Minta Istri Makan Banyak: Kita Butuh Tenaga Buat Malam |
![]() |
---|
Aksi Bejat 5 Pengunjung Kafe Rudapaksa Pemandu Lagu, Teman Korban Melihat Tapi Tak Berani Bantu |
![]() |
---|