Tersangka Tindak Pencurian dan Pemerkosaan Ini Diberi Upah 300 Ribu Per Hari oleh Otak Komplotan

Semula, Kevin diajak oleh dua tersangka MHT dan RK. Dia dibujuk untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019). 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved