Tersangka Tindak Pencurian dan Pemerkosaan Ini Diberi Upah 300 Ribu Per Hari oleh Otak Komplotan
Semula, Kevin diajak oleh dua tersangka MHT dan RK. Dia dibujuk untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019).
Halaman 0 dari 2