Sopir Mobil yang Kapnya Dinaiki Bripka Eka di Pasar Minggu, Menangis Meminta Maaf

Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) saat memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan.

Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, saat menyampaikan permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). 

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Seperti STNK dan SIM pengemudi.

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tak terima kendaraannya ditilang, akhirnya Eka dan Tavipuddin pun beradu mulut.

Tavipuddin merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilangnya.

Alasan Eka menilang Tavipuddin, karena mobilnya parkir di tempat yang tidak seharusnya.

 Tangkap Kurir Narkoba, Polisi Amankan 100 Butir Ekstasi Bentuk Baru

"Penyebabnya saya bilang 'Pak bapak melanggar, karena bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.

Meski sempat beradu mulut, langkah kooperatif dengan berdialog tetap ditempuh Eka.

Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.

Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelenggkapan surat kendaraannya.

Dia bahkan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.

Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor.

 Kisah Sedih Ibu Hamil 9 Bulan Sesak Nafas & Tenggorokan Kering di Pekanbaru, Begini Nasib Janinnya

Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.

Mobil masih terus melajut sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.

Eka berada dikap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved