Sopir Mobil yang Kapnya Dinaiki Bripka Eka di Pasar Minggu, Menangis Meminta Maaf

Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) saat memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan.

Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, saat menyampaikan permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) saat memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio, Bripka Eka Setiawan, bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis.

Terungkap Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Lampung, Sopir Melompat saat Bus Mau Terguling

Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.

"Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," sambungnya. 

Tavippudin dan Bripka Eka saat melalukan mediasi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Tavippudin dan Bripka Eka saat melalukan mediasi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.

"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.

Jadwal Liga Champions Malam Ini: Dibuka Laga Inter Milan, Ada 2 Laga Siaran Langsung

Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut.

Istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.

"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.

Kronologi Kejadian

Bripka Eka Setiawan adalah anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu yang bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil.

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Tangkapan Layar Kompas.com)

Aksi Eka itu pun ramai dibicarakan di media sosial.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio.

Mobil berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).

Mobil itu terparkir di troroar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Seperti STNK dan SIM pengemudi.

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tak terima kendaraannya ditilang, akhirnya Eka dan Tavipuddin pun beradu mulut.

Tavipuddin merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilangnya.

Alasan Eka menilang Tavipuddin, karena mobilnya parkir di tempat yang tidak seharusnya.

 Tangkap Kurir Narkoba, Polisi Amankan 100 Butir Ekstasi Bentuk Baru

"Penyebabnya saya bilang 'Pak bapak melanggar, karena bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.

Meski sempat beradu mulut, langkah kooperatif dengan berdialog tetap ditempuh Eka.

Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.

Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelenggkapan surat kendaraannya.

Dia bahkan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.

Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor.

 Kisah Sedih Ibu Hamil 9 Bulan Sesak Nafas & Tenggorokan Kering di Pekanbaru, Begini Nasib Janinnya

Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.

Mobil masih terus melajut sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.

Eka berada dikap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.

Mobil pun berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas. Inilah resiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.

Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.

Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.

 Jadwal Laga Pembukaan Honda DBL DKI Jakarta South Region 2019: Srikandi Seventy Melawan Fourthix

Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.

Kini kedua mobil beserta Tavipuddin sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.

Warga lempar sesuatu ke arah mobil

Di video yang tersebar, tampak mobil itu tak berhenti walau pun polisi berada di depan kaca mobilnya.

Aksi polisi tersebut sontak menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Melihat hal yang dilakukan pengendara membuat warga di sekitarnya tampak marah.

Beberapa warga berdiri di pinggir jalan sambil menunggu mobil berwarna hitam tersebut lewat.

Bahkan ada warga yang membawa sebuah benda sambil dilempar ke arah samping kaca mobil.

 Sempat Padam Listrik Sementara, Hari Ini MRT Jakarta Mulai Beroperasi Normal

Walaupun begitu, kemarahan warga tak membuat Mobil Honda Mobilio tersebut berhenti.

Namun salah satu pintu mobil sempat terbuka.

Pengemudi tersebut melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi Honda Mobilio. Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Sopir Minta Maaf kepada Polisi yang Naik ke Kap Mobilnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved