Cegah Musibah Kebakaran, Pihak Sudin Damkar Jakarta Pusat Lakukan Sosialiasi ke Kantor Kelurahan
Kasudin Damkar Jakarta Pusat, Hardisiswan, menyebut pihaknya telah lakukan pendataan ke setiap rumah warga.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Sudin Damkar) Jakarta Pusat, gencar melakukan sosialisasi kepada pegawai Kelurahan yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
Hal itu dilakukan terkait Intruksi Gubernur (Ingub) No 65 Tahun 2019 Gerakan Warga Cegah Kebakaran.
Kasudin Damkar Jakarta Pusat, Hardisiswan, menyebut pihaknya telah lakukan pendataan ke setiap rumah warga.
Pendataan tersebut, sambungnya, dibantu oleh kader dasa wisma yang didampingi petugas pemadam melakukan pengecekan ke rumah-rumah warga.
"Ini tahap awal, dua RW per kelurahan dengan masing-masing RT 20 rumah," kata Hardisiswan saat diwawancarai di kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9/2019).
Dari data tersebut, lanjutnya, sekitar 100 rumah yang berada di wilayah Jakarta Pusat masuk dalam kategori rawan kebakaran.
Karenanya, rumah-rumah yang masuk kategori rawan kebakaran itu akan dipasang stiker khusus.
"Jadi, petugas mendatangi rumah warga dan memberikan 10 pertanyaan. Jika ada tiga pertanyaan yang tidak terpenuhi seperti pemasangan instalasi listrik dan kompor gas, maka rumah akan dipasang stiker rumah bahwa rawan kebakaran," ujarnya.