Pemprov DKI Segera Tutup Industri Pembakaran Arang di Cilincing
Pasalnya, sebanyak 18 industri rumahan pembakaran arang itu terbukti mencemari lingkungan di sekitarnya dan sudah masuk dalam pelanggaran hukum pidana
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (kanan) saat ditemui di Mall Bella Tera, Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sendiri mengakui kegiatan pembakaran arang dan peleburan alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara mencemari lingkungan.
Kelapa Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, hal ini berdasarkan analisis kualitas udara yang dilakukan oleh pihaknya pada Maret 2019 lalu di sekitar lokasi tersebut.
"Hasil analisis didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu," ucapnya, Jumat (13/9/2019).
Hal ini pun dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium itu.
"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," ujarnya menjelaskan.