Sempat Viral, Pencuri Kotak Amal di Masjid Jagakarsa Akhirnya Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, kotak amal di Masjid Mahallul Qufron bukan satu-satunya dicuri tersangka
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Mahallul Qufron, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial AGN, warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Aksinya mencuri kotak amal di masjid sempat viral lantaran terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, kotak amal di Masjid Mahallul Qufron bukan satu-satunya yang dicuri tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukannya 10 kali. Total uang yang dicuri sekitar Rp 5 juta," kata Andi saat merilis kasus ini di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (17/9/2019).
Dalam rekaman CCTV, AGN terlihat memasuki masjid dengan berpura-pura sebagai jamaah.
Melihat kondisi yang sepi, ia menggeser kotak amal tersebut hingga ke teras masjid dan membungkusnya dengan plastik hitam.
• China Open 2019: 7 Wakil Indonesia Main, Live di TVRI dan Kejutan Hasil Rekap Hari Pertama
• Persib Vs Semen Padang Hari Ini: Maung Bandung Waspada Kutukan, Nama-nama 8 Pemain yang Dipecat
Tak lama, datang seorang pria menggunakan mobil. AGN pun mengangkut kotak amal tersebut ke dalam mobil.
"Yang pria itu hanya sopir Grab. Dia tidak tahu kalau yang diangkut itu kotak amal," ujar Andi.
Atas perbuatannya, AGN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.