Polisi Periksa 4 Warga Terkait Kebakaran 129 Rumah di Jatinegara
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono mengatakan empat warga tersebut sudah sudah memberi keterangan secara resmi kepada personel Unit Reskrim
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Empat warga Kecamatan Jatinegara yang dianggap mengetahui kronologis terbakarnya 129 rumah pada, Sabtu (21/9/2019) ditetapkan jadi saksi.
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono mengatakan empat warga tersebut sudah sudah memberi keterangan secara resmi kepada personel Unit Reskrim.
"4 saksi yang utama sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), sekarang masih proses lidik," kata Darmo di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).
Untuk sekarang, pihaknya belum dapat memastikan sebab kebakaran yang membuat 452 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Darmo menuturkan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri terkait dugaan kebakaran dipicu ledakan handphone.
"Sampai sekarang belum ada hasil resmi dari Puslabfor, jadi kita masih menunggu," ujarnya.
• Pelayanan SIM Keliling Tangerang untuk Senin (23/9/2019) Berlokasi di 3 Tempat
• Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Senin (23/9/2019)
Sebagai informasi total 129 rumah warga berasal dari dua Kelurahan, yakni Kelurahan Rawa Bunga dan Kelurahan Bali Mester.
Di Kelurahan Rawa Bunga, sebanyak 103 rumah yang dihuni 380 jiwa warga RT 03, RT 04/RW 01 habis terbakar.
Sementara di Kelurahan Bali Mester tercatat 26 rumah yang dihuni 72 jiwa warga RT 09/RW 06 ludes terbakar.
Warga Kelurahan Rawa Bunga diungsikan ke tiga posko, sementara warga Kelurahan Bali Mester diungsikan ke dua posko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kebakaran-di-jatinegara.jpg)