Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

5 Fakta Ketua BEM UI yang Sebut 'Dewan Pengkhianat Rakyat' di DPR RI

Aksi Gejayan Memanggil atau #GejayaMemanggil sebut Dewan Perwakilan Rakyat jadi Dewan Penghianat Rakyat oleh Ketua BEM UI.

Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram @marganamahendra
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Aksi Gejayan Memanggil atau #GejayaMemanggil yang dipelopori mahasiswa di beberapa daerah Indonesia menjadi viral dan trending topik di twitter.

Tidak hanya sejumlah poster terkait tuntuan mereka terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja yang menjadi viral, tetapi juga sikap Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Aksi Ketua BEM UI Manik Marganamahendra melayangkan mosi tidak percaya pada DPR RI, Senin (24/9/2019), juga menjadi viral di media sosial.

Mosi tidak percaya itu disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.

Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.

Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.

Warga Ungkap Kebiasaan Aneh Iron, Densus 88 yang Nyamar: Siang Main Mobile Legend, Malam Lakukan Ini

Dalam video tersebut, Manik mengatakan "mosi tidak percaya kepada DPR dan aksi mahasiswa ini jangan dipolitisir karena kami tidak percaya partai politik".

Manik juga menyebut Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).

Berikut TribunJakarta.com rangkum 5 fakta soal Manik Marganamahendra.

Lowongan Kerja! Perumnas Buka Lowongan untuk Fotografer dan Desain Grafis, Cek di Sini

1. Ketua BEM UI

Manik merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Di akun instagramnnya @marganamahendra ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.

Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua

Unjuk Rasa Mahasiswa di Semarang, Gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah Jebol

2 Mahasiswa FKM UI

Manik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI.

Selama di FKM UI ia fokus dengan isu bahaya tembakau.

Ia juga aktiv menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.

Pada unggahannya di Instagram Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.

“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.

BREAKING NEWS Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Ditutup Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

3 Ketua BEM FKM UI

Sebelum menjadi Ketua BEM UI, Manik terlebih dahulu menjadi Ketua BEM FKM UI.

Ia menjabat sebagai Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017.

Saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.

Di sana ia melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.

Selama menjadi Ketua BEM UI Manik berfokus pada isu kontrol tembakau Indonesia.

4. Berasal dari Bogor

Sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Manik Marganamahendra berdomisili di Bogor.

Tercatat ia pernah bersekolah di SD Negeri Semeru 1 Bogor, SMP Negeri 4 Bogor dan SMA Negeri 1 Bogor.

Ia juga pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Di sana ia berdiskusi soal media sosial yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan anak muda Indonesia.

5. Anggota Paskibra

Manik Marganamahendra tercatat pernah menjadi anggota Paskibraka Indonesia.

Ia menjadi Pengurus Purna Paskibra Bogor pada tahun 2013.

Diberitakan sebelumnya Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali menuntut penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24," ujar Manik.

Tentang Gejayan Memanggil

Gejayan adalah nama jalan yang menjadi penghubung antara jalan Solo dan Ringroad Utara di Yogyakarta.

Jalan Gejayan biasanya menjadi jalan yang sering dilewati oleh mahasiswa dari UGM, UNY, dan Universitas Sanata Dharma.

Namun semenjak 20 Mei 2007, Jalan Gejayan ini diubah menjadi Jalan Affandi.

Hal tersebut lantaran nama Jalan Gejayan menyimpan memori tentang peristiwa aksi saat 8 Mei 1998.

Jalan Gejayan merupakan tempat aksi para mahasiswa untuk pelengseran rezim orde baru.

Jalan Gejayan saat Reformasi 1998.
Jalan Gejayan saat Reformasi 1998. (Gary Dean okusiassociates.com)

Penamaan kembali Jalan Gejayan dengan Jalan Affandi merupakan keputusan dari pemerintah.

Affandi merupakan seorang tokoh seniman sekaligus politikus tersohor di Partai Komunis Indonesia.

Dia menjadi anggota fraksi PKI, tapi tidak kemudian menjadi seorang propagandis murni partai karena memang sebelum menjadi anggota Parlemen dan bergabung dengan Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), Affandi sudah punya nama besar berkat karya seni yang ia hasilkan.

PKI saat itu digadang-gadang menjadi momok bagi stabilitas negara, namun sosok Affandi mampu menjadi pertemuan dari dua arus tersebut.

Berkat jasa-jasanya maka pemerintah menggunakan nama Affandi sebagai nama jalan di Jalan Gejayan. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved