Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Unjuk Rasa Tolak RKUHP dan UU KPK di Gedung DPR RI: 2 Rute Transjakarta Stop Pelayanan
Dua rute bus Transjakarta terpaksa dihentikan pelayanannya akibat adanya demo menolak RUU KUHP dan KPK, di area DPR RI, Jakarta Pusat
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNAJAKARTA.COM, GAMBIR - Dua rute bus Transjakarta terpaksa dihentikan pelayanannya akibat adanya demo menolak RUU KUHP dan KPK, di area DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
"Sehubungan dengan adanya kegiatan demonstrasi di sekitar lokasi gedung DPR, beberapa rute Transjakarta Stop Pelayanan dikarenakan banyaknya massa sehingga tidak dapat dilalui bus," ucap Kapala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya.
Berikut dua rute bus Transjakarta yang diberhentikan operasinya :
Rute 1B : St.Palmerah - Tosari (Stop Operasi)
• Fraksi PKS DPR Undang Ormas Serap Aspirasi dan Laporkan Isu Strategis Sejumlah RUU
• Pelajar SMK di Yogya Dikeroyok Lalu Ditusuk Hingga Meninggal, Ini Peran Pelaku dari Berbagai Sekolah
Rute 1F : St.Palmerah - Bundaran Senayan (Stop Operasi)
• 9 Bulan Terakhir, 4 Kasus Pencurian Spion Mobil Terjadi di Komplek Hankam Jatinegara