Merasa Tak Disayang, Pria 39 Tahun di Kaltim Bunuh Ibu Pakai Kayu: Senyum Semringah Saat Ditahan
Seorang pria berusia 39 tahun di Kalimantan Timur bernama Slamet Riyadi merasa tak disayang oleh ibu kandungnya, Suarti (63).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berusia 39 tahun di Kalimantan Timur bernama Slamet Riyadi merasa tak disayang oleh ibu kandungnya, Suarti (63).
Slamet Riyadi menilai Suarti lebih menyanyangi sang adik dibanding dirinya.
Slamet Riyadi kemudian nekat memukul Suarti menggunakan balok sebanyak tujuh kali.
TONTON JUGA
Peristiwa nahas itu terjadi saat Suarti tengah memasak di dapur di kediamannya di RT 9 Kampung Melati Jaya, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kapolres Berau AKBP Pramuka Sigit Wahono Suarti yang bersimbah darah sempat dilarikan warga ke puskesmas setempat.
Namun nyawa wanita beranak tiga itu tak tertolong.
"Sebelum membunuh ibunya, pelaku sempat bersama ayahnya ke sawah, tapi pelaku pulang duluan ke rumah. Ibunya sedang masak di dapur, langsung dihantam pakai balok," ujar Pramuka Sigit Wahono dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Rabu (25/9/2019).
• Lamarannya dengan Vicky Prasetyo Disebut Settingan, Sahila Hisyam Ketus Beberkan Ini: Udah Selesai
"Usai dipukul, ibunya jatuh bersimbah darah hingga meninggal. Sempat dibawa warga ke puskesmas, tapi nyawa enggak tertolong," imbuhnya.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat pergi menggunakan motor miliknya.
• Dirawat di Rumah Sakit, Cut Meyriska Beberkan Sifat Asli Roger Danurta: Kelihatannya Saja Polos
TONTON JUGA
Dia kehabisan bensin di jalan.
Setelah isi bensin, pelaku meninggalkan motornya.
Polisi melakukan pencarian dan menemukan motor pelaku di pinggir jalan.
Sementara pelaku terlihat sedang ngobrol asyik dengan warga sekitar.
Saat ditahan pun pelaku tersenyum.
• Emran Engku Dasarnya Playboy, Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Diramal Mbak You Berat
"Kami bilang, ayo pulang dicari bapak. Dia langsung ikut kami pulang," ujar Polisi, Kasiono.
Saat diinterogasi, Slamet mengakui telah membunuh ibunya.
Ia juga kerap berkelahi dengan korban.
Usut punya usut ternyata pelaku pernah mengalami gangguan jiwa pada 2009.
• Ejek Hotman Paris Bau Pesing, Farhat Abbas Disindir Nikita Mirzani: Bikin Ulah Apalagi Sih?
Pelaku pernah dipasung karena sering membuat keonaran di lingkungan sekitar.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Tarakan dan Samarinda, pelaku dinyatakan sembuh pada 2018.
Ia kembali bergabung dengan keluarga. Hingga terjadi aksi pembunuhan terhadap ibunya.
Soal riwayat kejiwaan pelaku, Kasiono menyebut akan dilakukan pemeriksaan dengan ahli medis.
Sementara untuk proses hukumnya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Kompas)
• Laudya Cynthia Bella Stop Unggah Foto Suami, Rumah Tangganya Diramal Mbak You: Lakinya Playboy
Di Bekasi Remaja Tega Bunuh Ayah
Remaja berusia 16 berinisial AR, di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tega menghabisi nyawa ayah tirinya bernama Sujana (49) dengan cara menikam menggunakan pisau.
Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo mengatakan remaja putus sekolah ini sejatinya sudah dirawat sejak kecil ketika baru lahir.
Itu sebabnya, ketika sang ayah kesal dan mengucapkan fakta bawa dia bukan anak kandungnya, pelaku kalap.
"Sejak kecil sudah dirawat, orangtua kandung sama korban ini teman dekat, jadi dia (pelaku) tahunya sampai sebesar ini adalah anak kandung," kata Siswo, Rabu (18/9/2019).
Korban selama ini sering menasihati pelaku atas prilakunya yang dianggap bandel, puncaknya pada Minggu (15/9/2019).
Korban berniat memberikan nasihat, tapi pelaku justru menunjukkan sikap acuh sampai terjadi cekcok diantara keduanya.
Ketika cekcok itu lanjut Siswo, korban melontarkan fakta yang selama ini tidak diketahui pelaku,
bahwa dia bukanlah anak kandungnya.
Kondisi itu membuat korban marah hingga kalap dan mengambil sebilah pisau.
"Yaa dia tahunya ayah beneran, begitu saking keselnya bapak tirinya itu dia ngomong 'saya balikin ke orang tuamu (kata korban)', 'saya sebenarnya anak siapa? (kata pelaku)," papar Siswo saat memperagakan percakapan antara korban dan pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung menusukkan pisau yang diambil ke bagian pinggang sebelah kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak terselamatkan.
• Hasil Korea Open 2019: Hafiz/Gloria, Fitriani dan Greysia/Apriyani lolos ke Babak Kedua
"Ditusuk dibagian pinggang, tembus ke usus besar dalam sekitar 20 cm. Pisau panjang yang digunakan, ditusuk 1 kali," jelas dia.
Polisi baru bisa mengamankan tersangka satu hari setelah kejadian, dia sempat kabur ke rumah temannya di daerah Babelan.
Dia diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ini Ucapan Ayah Tiri Hingga Membuat Anak Tirinya Kalap & Tikam Hingga Tewas di Bekasi
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AR, warga Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tega menikam ayah tirinya bernama Sujana (49), menggunakan pisau hingga tewas.
Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo mengatakan, insiden yang terjadi pada Minggu (15/9/2019) ini ditengarai, kekesalan pelaku atas perkataan ayah tirinya ketika berusaha memberikan nasihat.
"Jadi anak ini memang dikenal bandel, putus sekolah, disuruh sekolah tidak mau, pergaulannya juga tidak karuan," kata Siswo.
Namun ketika tengah memberikan nasihat, ada perkataan yang rupanya membuat pelaku kesal.
Selama ini, AR tidak pernah tahu ia merupakan anak tiri, saat adu mulut itu sang ayah mengungkapkan fakta sebenarnya hingga membuat dia emosi.
• Kesal Dinasehati, Anak Tiri 16 Tahun di Bekasi Tikam Ayahnya hingga Tewas
"Jadi korban itu berkata 'saya balikin ke orangtuamu' dari situ dia (pelaku) kaget dan kesal karena selama ini dia mengira kalau korban itu adalah orangtua kandungnya," jalas Siswo.
Pelaku yang kalap lalau mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk bagian pinggang sebelah kiri korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Ditusuk dibagian pinggang, tembus ke usus besar dalam sekitar 20 cm. Pisau panjang yang digunakan, ditusuk 1 kali," jelas dia.
Polisi baru bisa mengamankan tersangka satu hari setelah kejadian, dia sempat kabur ke rumah temannya di daerah Babelan.
Dia diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bunuh ayah cuma karena kesal dinasehati

Remaja berusia 16 tahun berinisial AR tega menikam ayah tirinya bernama Sujana (49) menggunakan pisau hingga tewas.
Insiden ini terjadi di kediaman korban dan pelaku di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (15/9/2019).
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pelaku tengah memberikan nasihat kepada anak tirinya. Namun karena perkataanya yang kurang disuka, pelaku kesal hingga terjadi adu mulut diantara keduanya.
"Jadi saat itu korban sedang bekerja memilah limbah di rumah sambil mengobrol dengan anaknya (pelaku), tapi disitu pelaku malah kesal ketika dinasihati," kata Siswo, Rabu (18/9/2019).
Dia menjelaskan, dari perkataan yang tak mengenakan itu, pelaku kemudian pergi ke daput dan mengambil sebilah pisau.
• Pria Bersimbah Darah di Jatinegara Ternyata Kolektor Tiket Transjakarta
Tidak pikir panjang, remaja berusia 16 tahun itu langsung menikam ke arah badan bagian kiri ayah tirinya.
"Ditusuk dibagian pinggang. Pisau panjang yang digunakan, ditusuk 1 kali," jelas dia.
Suara gaduh yang ditimbulkan dari kejadian itu lantas mengundang tetangga sekitar dan langsung berusaha menolong korban ke rumah sakit.
"Sempat dirawat selama dua hari tapi karena sudah kehilangan banyak darah dan lukanya cukup parah akhirnya korban meninggal dunia," kata Siswo.
Sementara untuk tersangka, Siswo mengatakan satu hari setelah kejadian langsung diamankan pihak kepolisian.
Dia diringkus tanpa perlawanan beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam sang ayah.
"Sempat kabur ke rumah temannya di daerah Babelan, tapi kita bisa kita amankan karena sudah tahu indentitasnya dari keterangan saksi-saksi juga," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.