TOK! Prada DP Menitikkan Air Mata Tak Jadi Dihukum Mati, Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini

Pembunuh kasir minimarket Vera Oktaria, Prada Deri Pramana (DP) akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Sripoku
Pembunuh kasir minimarket Vera Oktaria, Prada Deri Pramana (DP) akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuh kasir minimarket Vera Oktaria, Prada Deri Pramana (DP) akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).

Putusan vonis terhadap Prada DP dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Letkol CHK Khazim.

Dikutip TribunJakarta.com dari Sripoku, Prada DP tak jadi divonis mati.

TONTON JUGA

Merasa Tak Disayang, Slamet Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Balok: Pelaku Malah Tersenyum saat Ditahan

Mendengar putusan tersebut, Prada DP hanya terdiam.

Pemuda 21 tahun yang tega memutilasi kekasihnya sendiri itu bahkan terlihat menitikkan air mata.

Sementara keluarga Vera Oktaria yang hadir di sidang tersebut terlihat histeris.

Tangis kakak Vera Oktaria, Rini bahkan sontak pecah ketika mendengar vonis terhadap Prada DP itu.

Komentari Pasal Soal Unggas di RUU KUHP, Hotman Paris Heran: Petani Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

TONTON JUGA

Terdakwa Prada DP rupanya dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.

Majelis hakim menilai perbuatan terdawka Prada DP terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.

Divonis Seumur Hidup Karena Bunuh Kekasih, Prada DP Diteriaki Sang Kakak Begini di Persidangan

Majelis hakim dalam putusan, bahwa hal-hal yang memberatkan terdakwa Prada DP sangat tidak sesuai dengan profesinya sebagai prajurit TNI.

Yakni bertolak belakang terdakwa sebagai prajurit TNI yang seharusnya melindungi masyarakat yang lemah.

Prada DP menangis di persidangan.
Prada DP menangis di persidangan. (MA FAJRI)

Soroti Pasal Soal Unggas di RUU KUHP, Hotman Paris Keheranan: Petani Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

Diketahui korban adalah wanita yang patut untuk dilindungi.

Hal yang memberatkan lainnya yakni perbuatan terdakwa Prada DP sangat keji dan tidak memiliki rasa kemanusiaan dengan cara dimutilasi dan dibakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved