TOK! Prada DP Menitikkan Air Mata Tak Jadi Dihukum Mati, Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini

Pembunuh kasir minimarket Vera Oktaria, Prada Deri Pramana (DP) akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Sripoku
Pembunuh kasir minimarket Vera Oktaria, Prada Deri Pramana (DP) akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). 

Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60m kilometer sebelum Sungai Lilin.

Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu & Diperkosa 2 Kakak Angkat, Alasan Adopsi NF: Sangat Ingin Punya Ini

16. Sesuai dengan BAP di penyidik, Prada DP mengaku tujuan ke Sungai Lilin:

1. Untuk cari penginapan, 2. Untuk membuka hp korban sehingga apabila ditemui foto laki-laki lain di ponsel korban maka korban akan terdakwa bunuh, 3, Jauh dari rumah korban 4, Terdakwa sudah tahu rumah paman terdakwa yang ada di area SUngai Lilin. Agar dapat minta tolong.

17. Mereka sempat berada di Betung di dekat rumah bibi terdakwa bernama Elsa. Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa, namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan di Sungai Lilin. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved