Pemprov DKI Jakarta Cairkan Rp 22 Miliar, Guru PAUD dapat Rp 500 Ribu Perbulan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dana hibah untuk guru PAUD atau Himpaudi di DKI Jakarta telah dicairkan Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Suharno
Sejumlah peserta didik PAUD
Ilustrasi PAUD 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dana hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di DKI tahun 2019 sudah cair.

Dari alokasi Rp 40,3 miliar di APBD-Perubahan, sebanyak Rp 22 miliar sudah cair sejak Senin (23/9/2019).

"Yang sudah dicairkan nilainya Rp 22 miliar. Jadi, setiap guru PAUD akan terima Rp 500.000 per bulan," kata Anies usai meresmikan PAUD Setya Bakti di bilangan Pondok Kopi Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2019).

5 Fakta Puluhan Bus TransJakarta Terbakar di Pondok Cabe, Butuh Berjam-jam Memadamkan

Anies menyebut, anggaran tersebut bakal diterima oleh 5.700 guru yang telah tercatat di Himpaudi.

Ia meminta agar guru-guru PAUD lain yang belum tercatat, segera mendaftarkan diri agar bisa masuk sebagai penerima sah dana hibah PAUD dari Pemprov DKI Jakarta.

"Karena negara tidak boleh memberi uang pada yang tidak tercatat. Dengan begitu, kami bisa pertanggungjawabkan pada penduduk Jakarta bahwa anggaran PAUD benar-benar untuk guru PAUD," kata eks Mendikbud RI itu.

Anies mengungkapkan, dana hibah PAUD ini lama cair karena terganjal masalah administrasi.

Menurut dia, dana hibah ini hanya bisa ditransfer melalui organisasi yang telah berumur lebih dari tiga tahun.

"Padahal PAUD-PAUD sudah lama ada, tapi organisasi baru terbentuk kurang dari 3 tahun. Sementara, dana hibah organisasi harus lebih dari 3 tahun. Kalau dananya ditransfer, mungkin hari ini saya enggak lagi pembicara, tapi lagi diperiksa," ujar dia.

Ke depan, Anies mengklaim bahwa Pemprov DKI akan menambah besaran dana hibah untuk Himpaudi. "Kita berharap nantinya bisa meningkatkan lagi. Insya allah nanti kita kembangkan terus," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Cairkan Rp 22 M Dana Hibah, Guru PAUD Dapat Rp 500.000 Per Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved