Driver Ojek Online Gasak Spion Mobil yang Berhenti di Pinggir Jalan Tambora

Driver ojek online berinisial CW (26) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri kaca spion mobil.

Dokumentasi Polsek Tambora
CW, pengendara ojek online yang diamankan usai mencuri spion mobil. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA -Driver ojek online berinisial CW (26) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri kaca spion mobil.

Kini, ia telah mendekam di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, CW menggasak spion mobil Daihatsu Luxio yang sedang berhenti di pinggir Jalan Hanura, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, pada Sabtu (28/9/2019).

"Saat itu korban ada di dalam mobil untuk menunggu temannya. Dan dia melihat ada sepeda motor berjaket ojek online yang melintas dari arah kiri dan langsung mematahkan spion sebelah kiri," kata Iver kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Pencurian spion mobil.
Pencurian spion mobil. (Dokumentasi Polsek Tambora)

Iver menuturkan, korban yang melihat spionnya dipatahkan langsung meneriaki pelaku hingga akhirnya mengundang perhatian warga.

Akses jalan yang sempit ditambah banyaknya warga yang mengejar membuat pemuda itu panik hingga akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan.

"Pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun," kata Iver.

Duduk di Pinggir Jalan Sendirian, Driver Ojek Online di Cikarang Ternyata Bawa Ganja

Tersangka AL driver ojol yang kedapatan bawa ganja di Kampung Harapan Baru, RT01/012, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tersangka AL driver ojol yang kedapatan bawa ganja di Kampung Harapan Baru, RT01/012, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Dokumen Humas Polsek Cikarang Timur)

Driver ojek online berinsial AL (23), terjaring Operasi Nila 2019 yang digelar Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, Jumat (20/9/2019) dini hari kemarin.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sumarjan mengatakan tersangka diringkus setelah kedapatan membawa narkoba jenis ganja, di sebuah di Kampung Harapan Baru, RT01/012, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Berawal dari infomasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, lalu anggota melalukan pengintaian di TKP dan dijumpai tersangka duduk di pinggir jalan seorang diri," kata Sumarjan saat dikonfimasi, Sabtu (21/9/2019).

Gerak-geriknya yang mencurigakan berada di pinggir jalan seorang diri saat jam menunjukkan dini hari membuat anggota mencoba menghampiri.

Tersangka saat diamankan atribut seragam ojol dan sempat berdalih menunggu penumpang saat ditanya polisi.

"Karena gerak geriknya mencurigakan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti jenis ganja yang disimpan di dalam dompet," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved