Keluarga Mahasiswa Kendari Tolak Diautopsi Dokter Polri, Kapusdokkes: Itu Hak Keluarga

Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak buka suara terkait pilihan keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (21) yang menolak almarhum diautopsi

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak buka suara terkait pilihan keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (21) yang menolak almarhum diautopsi dokter Polri.

Randi tewas saat ikut berunjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara bersama sejumlah mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lainnya.

Musyafak mengatakan pilihan keluarga yang memilih autopsi dilakukan tim dokter forensik RSUD Abunawas sepenuhnya merupakan hak keluarga korban.

"Sebetulnya tindakan autopsi menurut UU memang harus seizin pihak keluarga, selama dari pihak keluarga tidak mengizinkan, kami dari kesehatan Polri juga enggak bisa melakukan autopsi. Itu saja intinya," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Rabu (2/10/2019).

Saat kembali dipertegas apa Pusdokkes Polri tak mempermasalahkan pilihan pihak keluarga Randi, dia kembali menyebut keluarga memiliki hak.

Musyafak sendiri mengaku tahu autopsi jenazah Randi yang dipastikan tewas akibat luka tembak dilakukan di RSUD Abunawas.

"Itu hak asasi dari keluarga. Jadi intinya dari instalasi forensik kita, selama ada permintaan dari penyidik, dan juga ada izin dari pihak keluarga kita laksanakan," ujarnya.

Meski autopsi ditangani tim dokter forensik RSUD Abunawas, dia mengaku telah mengetahui bahwa Randi tewas karena luka tembak.

Musyafak juga mengetahui bahwa mahasiswa Universitas Halu Oleo lainnya, Muhammad Yusuf Kardawi tewas setelah sempat dirawat.

"Karena sudah ada hasil autopsi, ada (Randi) meninggal karena luka tembak. Kedua (Yusuf) ini sudah sempat dioperasi, jadi saat itu belum meninggal di tempat. Jam 04.25 WIB kalau enggak salah," tuturnya.

Mengutip kompas.com, ketua tim dokter ahli forensik RSUD Kendari dr Raja Al Fatih Widya Iswara membenarkan Randi tewas akibat luka tembak.

Puaskan Hobi, BHS Pakai Uang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Beli Perlengkapan Foto dan Foya-foya

Pengedar Sabu Asal Yogya Dibekuk Polisi di Rumah Kontrakan Jatiasih Bekasi

Randi mengalami luka di ketiak sebelah kiri dengan diameter 0,9 sentimeter dan dada kanan 2,1 sentimeter.

"Tidak kami temukan selongsong peluru, tapi ditembak dengan senjata api. Terkena pembungkus jantung dan paru-paru sebelah kanan dan sebelah kiri, hingga mengalami pendarahan," kata Raja, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, pernyataan keluarga Randi menolak autopsi dilakukan dokter Polri disampaikan lewat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

Pernyataan Sunanto terkait rumah sakit yang dipilih untuk autopsi dibenarkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Marsono.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved