Pilkada Kota Tangsel
Kenaikan Honor KPPS untuk Pilkada Serentak 2020 Masih Tinggu Tanda Tangan Menkeu
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, menjelaskan, kenaikan honor para petugas ad hoc penyelenggara pemilu itu berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kepastian honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas ad hoc lainnya, seperti Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), masih ada di Kementerian Keuangan.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, KPU sudah memperkirakan kenaikan honor para petugas ad hoc, sehingga menaikan anggaran dari Rp 60,5 miliar menjadi Rp 85 miliar sudah disampaikan ke Pemkot Tangsel.
• Dana Pilkada 2020 Cair, KPU Tangsel Baru Dapat Rp 6,1 Miliar, Sisanya Tahun Depan
Pada Pemilu 2019, honor ketua KPPS adalah Rp 500 ribu, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp 450 ribu.
Saat ini, KPU Tangsel sedang mengajukan anggaran ke Pemkot Tangsel untuk honor ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu dan honor anggota KPPS sebesar Rp 700 ribu.
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, menjelaskan, kenaikan honor para petugas ad hoc penyelenggara pemilu itu berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019.
"3 September 2019 ada surat dari Sekjen KPU, KPU RI sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk Dirjen anggaran ya, ada penambahan, atau perubahan honor untuk ad hoc KPU," ujar Bambang di Serpong, Kamis (3/10/2019).
Kenaikan honor itu, ada beberapa pertimbangan, dari mulai inflasi, hingga jam kerja para petugas.
"Semangatnya, ini adalah perkembangan hasil inflasi, setiap tahun ada inflasi sedangkan honor penyelenggara tidak pernah naik."
"Kemudian yang ke dua terkait dengan evaluasi Pemilu 2019. Bahwa ad hoc ini untuk honor tidak sesuai dengan jam kerja. Ada evaluasi itu," paparnya.
Pada Tanggal 11 September 2019, KPU pusat kembali menyurati Kemenkeu terkait penambahan honor itu.
Selain kenaikan honor ad hoc, ada juga poin lain yang membahas anggaran pemungutan suara ulang (PSU) dan anggaran santunan.
Bambang mengatakan, kenaikan honor itu sudah hampir pasti akan disahkan, tinggal menunggu tanda tangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Surat dari Kemenkeunya belum keluar. Jadi kan secara aturan belum bisa ditampung. Jadi sudah sampai ke Pemkot. Mudah-mudahan nanti Pemkot mewadahi ketersediaannya kalau suatu waktu persetujuan Kemenkeu keluar," ujarnya.
Tanggapi Santai Sidang Sengketa Pilkada Tangsel di MK, KPU Sudah Punya Sanggahan |
![]() |
---|
Dituding Biarkan Pelanggaran Pilkada Tangsel, Bawaslu Siap Jawab di Sidang Lanjutan MK |
![]() |
---|
Sidang MK Pilkada Tangsel, Muhamad-Saraswati Sebut Bawaslu Lakukan Pembiaran Pelanggaran |
![]() |
---|
Dalam Sidang MK, Muhamad-Saraswati Tuntut Benyamin-Pilar Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel |
![]() |
---|
Wali Kota Tangsel Airin Ada di Gugatan Muhamad-Saraswati ke MK, Menyoal Dana Baznas dan Oknum Polisi |
![]() |
---|