Mafia Narkoba dan Pembunuh Inah Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
Mafia narkoba dan pembakar Inah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Muaraenim Kabupaten Ogan Ilir (OI).
TRIBUNJAKARTA.COM - 20 Januari 2019 lalu warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan penemuan mayat wanita.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam posisi hangus terbakar di semak Desa Sungai Rambutan.
Tak lama setelah penemuan mayat itu polisi menangkap 4 pelaku.
Sementara 1 pelaku yang merupakan otak pembunuhan menyerahkan diri ke polisi.
10 bulan berlalu akhirnya Majelis hakim memvonis mati Asri Marlin pembunuh Inah Antimurti yang diperkosa sebelum dibakar oleh terdakwa.
Majelis hakim PN Muaraenim juga menjatuhkan vonis kepada dua pelaku lainnya Abdul Malik Bin Muslim dan terdakwa Ferianto Bin Zulkifli dengan pidana penjara 20 tahun.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Muaraenim, Rabu, (2/9/2019) dengan agenda pembacaan putusan.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Haryanto Das'at, Hartati dan Dedek Agung.
Jalannya sidang tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena adanya reaksi dari keluarga korban.
Petugaspun disiagakan untuk mengawal proses jalannya sidang agar berlansung aman, tertib dan lancar, setiap pengunjung yang masuk dan akan menyaksikan jalannya sidang tersebut diperiksa satu persatu di pintu masuk.
• 2 Kasus Serupa Istri dan Selingkuhan Racuni Suami, Ada yang Lebih Sadis: Bakar Suami dan Lakukan Ini
Korban Pelecehan Seksual Bos Bejat 4 Orang: Ini Alasan 2 Perempuan Tidak Mau Melapor |
![]() |
---|
Siapkan KTP dan KK Untuk Dapatkan BLT Rp 3,5 Juta, Pendaftaran Dimulai Hari Ini |
![]() |
---|
Anak Buah John Kei Mengaku Disuruh Bunuh Nus Kei: Begini Perintahnya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Gelagapan Ditanya soal Kader Diimingi Rp100 Juta untuk Kudeta AHY, Najwa Shihab Bereaksi |
![]() |
---|
Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta, PKS: Cari Duit yang Halal dan Berkah |
![]() |
---|