Genting Rumah Dinas Anies Baswedan Bocor, Pemprov DKI Anggarkan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan
Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Anggaran sebesar itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki bagian genting yang bocor hingga mempercantik interior rumah.
"Atapnya sudah mulai keropos, interior-interiornya juga. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
"Tapi, paling banyak ya atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," tambahnya menjelaskan.
• Murid SMK dan STM PKP Sempat Berselisih yang Dipicu oleh Masalah Pindah Kelas
• Tak Dapat Izin dari Polisi Panpel Persija Serahkan ke PT LIB, Pihak Borneo FC Alami Kerugian Besar
Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B.
Cagar budaya kelas B sendiri merupakan bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.
"Karena ini pemugaran, enggak boleh mengubah prinsipnya. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula, enggak boleh mengubah," ujarnya.
"Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah yang harus dipenuhi banyak," tambahnya.
Dijelaskan Heru, pihaknya sebenarnya telah lama menganggarkan dana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini, namun anggaran itu selalu dibatalkan dan dialokasikan untuk program lainnya.
"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," kata Heru.