Artis Terjerat Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba, Artis Rifat Umar Mengaku Baru Setahun Konsumsi Ganja
Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni teman wanitanya Tessa Nur Aliyah dan pengedar narkoba berinisial RR.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Artis Rifat Umar dan RR saat dirilis dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Dari tangan RR, Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 83,79 gram.
"Kami menemukan barang bukti ganja di dalam mobil yang ternyata milik RR. Ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng," ujar Argo.
• Banyak Pertandingan Ditunda , PT LIB Putar Otak Tentukan Jadwal Baru Liga 1 2019
Setelahnya, baru lah Polisi menggeledah kamar kos Rifat dan menemukan barang bukti lainnya.
Saat penggeledahan tersebut, Rifat tengah bersama seorang teman wanitanya.
Atas kepemilikan ganja itu, Rifat dan RR dijerat Pasal 114 sub Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotikan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait :#Artis Terjerat Narkoba
Nunung Menyesal dan Berharap Vonis Hukuman Ringan: 13 Anak Angkat Saya Masih Sekolah |
![]() |
---|
Bacakan Pembelaan, Kuasa Hukum Minta Nunung dan Suami Jalani 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO Cibubur |
![]() |
---|
Nunung Diam dan Murung Seusai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi, Ini Kata Sang Anak |
![]() |
---|
Nunung Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi, Curhat Sang Anak: Dibilang Berat, Pasti Berat |
![]() |
---|
Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Kasus Narkoba, Nunung dan Suami Ajukan Pembelaan |
![]() |
---|