Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas dengan Luka Parah di Kepala: Izin Kepada Istri Bertemu Seseorang

Polisi menyatakan bahwa Golfrid adalah korban tabrak lari. Namun Walhi Sumut menemukan banyak kejanggalan.

Editor: Erik Sinaga
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK) 

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam mengatakan, korban selaku tim kuasa hukum harus dilindungi negara dalam aktivitasnya.

Golfrid masuk katagori rentan mengalami kekerasan atau intimidasi dari kerja-kerjanya selama ini.

Ada dugaan kuat kekerasan yang dialaminya adalah upaya untuk menghilangkan jejak kebenaran dalam mendampingi kasus yang ditanganinya.

"Bisa dilihat dari luka kepala yang dialami dan barang berharga yang hilang. Ia sempat menghilang sekira sembilan jam. Kami kira ini petunjuk bagi polisi untuk menginvestigasi secara cepat untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Azam.

Sementara Wina Khairina dari Articula mengatakan, kejadian yang dialami korban jadi pukulan bagi upaya penegakan HAM di Sumut.

BREAKING NEWS Warga Cimanggis Depok Temukan Pria Tewas Bersimpah Darah Tergeletak di Jalan

TAMAT, Akhir Kisah Sinetron Orang Ketiga: Dimas Ditangkap, Yurisa & Putra Menikah, Afifah Beri Pesan

Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan, Senin 7 Oktober 2019: Tara Bunuh Diri?

Terindikasi bahwa aktivitas politiknya dalam mendorong penegakan HAM dan keadilan lingkungan telah menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Ada pihak yang begitu keji melakukan kekerasan terhadap Golfrid untuk menghilangkan informasi, pengetahuan, dan keberanian yang dimiliki.

"Hari ini Golfrid yang menjadi korban, bukan tidak mungkin esok kita yang menjadi korban kekerasan. Polisi mesti mengusut tuntas kasus ini," ujar Wina.

Diketahui sebelum meninggal, Golfrid tengah menangani kasus salah satu PLTA di Sumut. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas dengan Luka Parah di Kepala

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved