Melihat Rumah Gubernur Anies yang Bisa Dimanfaatkan Warga Sekitar & Punya Ruang Bawah Tanah
Seperti pada Sabtu (5/10/2019), pendoponya dipakai untuk acara akad nikah pasangan pengantin Monna dan Zainal Abidin.
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pendopo rumahnya di Jalan Lebak Bulus II Dalam, Nomor 42, Cilandak, Jakarta Selatan, dijadikan tempat acara dan kegiatan warga.
Beberapa kegiatan di rumah Anies Baswedan antara lain acara akad nikah warga secara gratis.
Seperti pada Sabtu (5/10/2019), pendoponya dipakai untuk acara akad nikah pasangan pengantin Monna dan Zainal Abidin.
Monna adalah warga sekitar yang rumah orangtuanya persis berada di sebelah barat pendopo rumah Anies.
Bukan itu saja, lahan di depan pendopo, dipersilakan oleh Anies dijadikan panggung hiburan resepsi pernikahan.
• Gunakan Pendopo Rumah Anies Sebagai Tempat Resepsi, Panitia Ajukan Izin Sebulan Sebelum Acara
Karenanya Jalan Lebak Bulus Dalam 2, selebar sekitar 3 meter di depan rumah Anies ditutup sementara sejak Sabtu pagi.
Di sana dibangun sebuah tenda besar untuk resepsi pernikahan.
Sementara panggung hiburan bagi para undangan, didirikan tepat di depan pendopo rumah Anies.
Tak jauh dari sisi itulah, pelaminan kedua mempelai yang menikah berdiri.
• Pendopo Rumah Anies Baswedan Jadi Tempat Resepsi Pernikahan Tetangganya
Lingkungan yang Asri
Melihat pendopo rumah Anies Baswedan, tentunya tak bisa dipisahkan dengan keberadaan rumah Anies dan seluruh lahannya yang sangat asri.
Berada di gang atau jalan kecil, yang hanya muat satu mobil, keberadaan pendopo dan rumah Anies menjadi cukup menonjol.
Jalan Lebak Bulus II, lokasi rumah dan pendopo Anies berada, hanya selebar sekitar 3 meter atau muat satu mobil saja.
Jejeran rumah di jalan ini sebagian besar memiliki pagar dan tembok tepat di sisi jalan.
Namun di bagian rumah Anies Baswedan, agak berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rumah-anies-1.jpg)