Rahmat Effendi Tanggapi Dana Hibah DKI untuk Bekasi yang Dinilai Tak Sesuai Harapan
pencairan dana tersebut dipastikan tak sesuai harapan lantaran, Ibukota memilih untuk tak mengabulkan seluruh pemintaan dana hibah ke Bekasi
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp 719 Miliar.
Namun, pencairan dana tersebut dipastikan tak sesuai harapan lantaran, Ibukota memilih untuk tak mengabulkan seluruh pemintaan dana hibah ke Bekasi.
Menanaggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak masalah. Meski begitu, dia merasa kekurangan dengan banyaknya kegiatan yang ingin dilakukan Kota Bekasi melalui dana hibah tersebut.
"Ya kuranglah, enggak kaya tahun maren gede. Ya masa kita terus dikasi, (DKI) mesti ngasi daerah lain, kita menghormati daerah lain juga. Ya kita lihat makanya, orang kita minta masa maksa-maksa," kata Rahmat.
Adapun berdasarkan informasi yang beredar, DKI Jakarta hanya bisa memberikan dana hibah ke Kota Bekasi tahun 2020 mendatang sebesar Rp 406,7 Miliar.
• Air Berubah Warna di Bandengan, Palyja Sediakan Tandon Air Bersih untuk Warga
Angka itu jauh dari yang diajukan sebesar Rp 718 miliar.
Sementara untuk dana hibah tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 602 Miliar dari usulan yang diajukan sebesar Rp 719 Miliar.
Menurut Sekretaris Bandan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, dana hibah yang diajukan ke DKI Jakarta untuk tahun 2020 terdiri dari dua item, masing-masing dana kemitaraan sebesar Rp 351,8 miliar serta dana kompensasi TPST Bantargebang sebesar Rp 367,2 miliar.
Dana sebesar itu diajukan melalui proposal kegiatan berupa pemberian bantuan langsung tunai warga terdampak bau, pemeliharaan lingkungan, kesehatan dan pendidikan; serta kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di perlintasan yang menghubungkan Jakarta dan Bekasi.