Umar Kei Perintahkan Orang untuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
Argo Yuwono mengatakan, sabu yang coba diselundupkan hasan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Muhammad Hasan.
Pemuda berusia 26 tahun itu diketahui merupakan orang suruhan Umar Kei.
Ia ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sabu yang coba diselundupkan hasan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lelaki berinisial MH ini bawa sabu yang dimasukkan ke kaleng biskuit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
• Air Palyja di Bandengan Masih Mengeluarkan Bau Tak Sedap
Argo menjelaskan, sabu seberat 20,95 gram tersebut ditaruh di bagian kaleng biskuit paling bawah untuk mengelabui petugas.
"Setelah itu ditutup lagi menggunakan roti biar nggak kelihatan. Baru kemudian dimasukkan lagi kaleng itu ke bungkusnya," jelasnya.
Selain itu, Hasan juga menyelundupkan cangklong di dalam botol air mineral.
"Memang kasat mata, tidak terlihat karena cangklongnya juga bening sama dengan air," ucap Argo.