Umar Kei Perintahkan Orang untuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

Argo Yuwono mengatakan, sabu yang coba diselundupkan hasan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Muhammad Hasan (26), tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Muhammad Hasan.

Pemuda berusia 26 tahun itu diketahui merupakan orang suruhan Umar Kei.

Ia ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sabu yang coba diselundupkan hasan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lelaki berinisial MH ini bawa sabu yang dimasukkan ke kaleng biskuit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Air Palyja di Bandengan Masih Mengeluarkan Bau Tak Sedap

Argo menjelaskan, sabu seberat 20,95 gram tersebut ditaruh di bagian kaleng biskuit paling bawah untuk mengelabui petugas.

"Setelah itu ditutup lagi menggunakan roti biar nggak kelihatan. Baru kemudian dimasukkan lagi kaleng itu ke bungkusnya," jelasnya.

Selain itu, Hasan juga menyelundupkan cangklong di dalam botol air mineral.

"Memang kasat mata, tidak terlihat karena cangklongnya juga bening sama dengan air," ucap Argo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved